Penataan Pantai Padang dianggarkan 6 milyar
Dirgantara ~ Rp 6 milyar anggaran penataan Pantai Padang, disetujui dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota padang. Anggaran ini dimasukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah –Perubahan (APBD-P) tahun 2014.
Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Budiman Datuk Malano Garang kepada wartawan www.dirgantaraonline.com, Senin (7/7) di ruangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Padang. Dikatakan Budiman, mengenai teknis penggunaan dana, itu tergantung Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.
Pemberantasan maksiat di sepanjang Pantai Padang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Budiman menyatakan, Dewan mensupport segala bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi pemberantasan maksiat di Kota Padang. Bukan hanya di sepanjang Pantai Padang, tetapi juga ditempat lain jika terendus ada kegitan maksiat langsung saja diberantas, "Pokoknya, semua yang berbau maksiat harus kita libas, tak boleh ada di kota ini," geram Budiman. nal
Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Budiman Datuk Malano Garang kepada wartawan www.dirgantaraonline.com, Senin (7/7) di ruangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Padang. Dikatakan Budiman, mengenai teknis penggunaan dana, itu tergantung Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.
Pemberantasan maksiat di sepanjang Pantai Padang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Budiman menyatakan, Dewan mensupport segala bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi pemberantasan maksiat di Kota Padang. Bukan hanya di sepanjang Pantai Padang, tetapi juga ditempat lain jika terendus ada kegitan maksiat langsung saja diberantas, "Pokoknya, semua yang berbau maksiat harus kita libas, tak boleh ada di kota ini," geram Budiman. nal