Breaking News

Persiapan Dinas Prasjaltakim Sumbar Hadapi Lebaran


Dirgantara ~ Guna mengantisipasi kemacetan arus mudik dan kenyamanan masyarakat pada lebaran tahun ini, Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Provinsi Sumatera Barat telah mempersiapkan diri dengan 66 Unit alat berat berupa 23 unit excavator, 29 Unit wheel Loader, 3 unit Backhoe Loader, 10 unit Motor Grader, dan 1  Unit Boldozer.

Tidak sampai disitu, peralatan pendukung 57 unit Dump Truk, 13 Unit Truck Crane, 1 Unit Flat Bed Truck serta 2 Unit truck Trailer juga dipersiapkan dan ditempatkan di sejumlah lokasi Pada jalan Nasional dan Jalan Propinsi yang ada di sumatera Barat.

Ini disampaikan Kepala Dinas Prasjaltarkim Provinsi Sumatera Barat dalam siaran pers beberapa waktu lalu diruang kerja.

Dikatakan Suprapto, berdasarkan pengalaman, hal ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi keterlambatan penanganan, karena letak geografis provinsi Sumatera Barat memiliki lintas jalan yang dikawasan perbukitan dan curah hujan yang tinggi, sehingga rentan terhadap resiko gangguan tanah longsor, saluran air yang pecah, pohon tumbang dan jembatan rusak. 

Adapun yang menjadi titik-titik prioritas penempatan alat berat yaitu Solok, Payakumbuh, Solok Selatan, Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, Pasaman dan Agam. Dan Kesiapsiagaan alat berat dan peralatan pendukung ini dilakukan, guna mengatisipasi bila terjadi gangguan lalu lintas akibat bencana alam/ longsor khususnya pada ruas jalan provinsi dan Nasaional, sehinga para pemakai jalan akan merasa lebih aman dan nyaman selama menempuh perjalanan dan membantu masyarakat mendapatkan informasi lebih dini bagi para pengguna jalan, istansi terkait dan mitra kerja tentang lokasi jalan rawan bencana Alam, Rawan kecelakaan sehingga pemakai jalan bisa lebih berhati hati.

Sebagai tanggungjawab terhadap pelayanan publik, maka Dinas Prasjaltarkim melalui Bidang Peralatan dan Bahan Jalan juga menyediakan Unit Layanan Gangguan Prasarana Jalan dan Jembatan dengan nomor pengaduan (0751) 7055381.
          
Hal ini sebagai wujud kepedulian dan Tugas  Dinas Prasjaltarkim  terhadap pelayanan publik dan terhadap pengguna jalan, khususnya yang berkaitan dengan masa mudik lebaran, selain antisipasi dan kesiapsiagaan dilapangan, paparnya Suprapto mengakhiri. **