PPDI Sambangi Gedung DPRD Padang
Dirgantara ~ Kedatangan puluhan penyandang disabilitas ke lembaga legislasi Kota padang di sawahan, dikarenakan tuntutan mereka untuk lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada mereka, mendapat lapangan pekerjaan dan persamaan hak yang dirasakan belum teraplikasikan selama ini.
Icun Suhaldi, koordinator Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang, Senin (14/7) mengatakan, sampai saat ini DPRD Kota Padang belum juga mensahkan perda disabilitas, padahal telah lama diproses, dan Naskah Akademik (NA) telah ada, sebab itu, para penyandang cacat Kota Padang berharap lebaran tahun ini, mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) berbentuk lahirnya perda yang dapat menjadi payung hukum bagi penyandang cacat dalam mendapatkan kesempatan yang sama didaerah ini, dengan masyarakat lainnya.
Dalam orasinya Icun menyampaikan "Kita berharap Ranperda Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini, menjadi kado dari anggota dewan priode 2009 - 2014 yang akan berakhir masa tugasnya, dan sebab ranperda ini telah mengapung satu tahun lebih, dan hingga saat ini tidak kunjung selesai".
Ia menambahkan, penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama, melalui perda kita mengharapkan terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas dengan pengakuan, penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang melekat, sehingga mendapat penerimaan penuh dari setiap lapisan masyarakat.
Penyandang disabilitas yang melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Kota Padang, tersebut, juga menyuarakan 10 tuntutan terkait percepatan lahirnya perda tersebut, diantaranya, penyandang disabilitas tidak boleh lagi dipersamakan, diberi stigma, streotip atau prasangka sebagai ortang sakit atau tidak berdaya.
"Melalui perda disabilitas kami ingin Kota Padang menjadi kota inklusif yang menghargai perbedaan dan ramah terhadap penyandang sisabilitas, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Padang Jhon Roza Syaukani, menyatakan, Ranperda Disabilitas, merupakan salah satu prioritas, dan ditargetkan memang dapat selesai dalam masa jabatan periode kali ini.
"Kita akan serahkan hal ini kepada ketua DPRD, agar dapat segera disahkan, namun jika tidak, kita akan mendesak priode selanjutnya untuk mendahulukan pembahasan terkait ranperda ini, sebab kita sadar bahwa renperda ini, memang dibutuhkan bagi masyarakat". nal
Icun Suhaldi, koordinator Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang, Senin (14/7) mengatakan, sampai saat ini DPRD Kota Padang belum juga mensahkan perda disabilitas, padahal telah lama diproses, dan Naskah Akademik (NA) telah ada, sebab itu, para penyandang cacat Kota Padang berharap lebaran tahun ini, mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) berbentuk lahirnya perda yang dapat menjadi payung hukum bagi penyandang cacat dalam mendapatkan kesempatan yang sama didaerah ini, dengan masyarakat lainnya.
Dalam orasinya Icun menyampaikan "Kita berharap Ranperda Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini, menjadi kado dari anggota dewan priode 2009 - 2014 yang akan berakhir masa tugasnya, dan sebab ranperda ini telah mengapung satu tahun lebih, dan hingga saat ini tidak kunjung selesai".
Ia menambahkan, penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama, melalui perda kita mengharapkan terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas dengan pengakuan, penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang melekat, sehingga mendapat penerimaan penuh dari setiap lapisan masyarakat.
Penyandang disabilitas yang melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Kota Padang, tersebut, juga menyuarakan 10 tuntutan terkait percepatan lahirnya perda tersebut, diantaranya, penyandang disabilitas tidak boleh lagi dipersamakan, diberi stigma, streotip atau prasangka sebagai ortang sakit atau tidak berdaya.
"Melalui perda disabilitas kami ingin Kota Padang menjadi kota inklusif yang menghargai perbedaan dan ramah terhadap penyandang sisabilitas, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Padang Jhon Roza Syaukani, menyatakan, Ranperda Disabilitas, merupakan salah satu prioritas, dan ditargetkan memang dapat selesai dalam masa jabatan periode kali ini.
"Kita akan serahkan hal ini kepada ketua DPRD, agar dapat segera disahkan, namun jika tidak, kita akan mendesak priode selanjutnya untuk mendahulukan pembahasan terkait ranperda ini, sebab kita sadar bahwa renperda ini, memang dibutuhkan bagi masyarakat". nal