Dewan Konsultasi Ke Mendagri
Dirgantara ~ Emnu Azamri Ketua (Sementara) DPRD Kota Padang, mengatakan, DPRD Kota Padang mulai membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tata tertib (tatib) DPRD. Hal ini disampaikan, agar pembentukan alat kelengkapan dewan bisa segera dilalukan dan DPRD bisa bekerja secara efektif. Ini diungkapkan Emnu saat dijumpai www.dirgantaraonline.com di gedung dewan, Jumat (22/8).
Emnu menjelaskan, dengan belum adanya alat kelengkapan, kami belum bisa bekerja maksimal. Sebab, yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan tentu akan ditangani oleh komisi-komisi. Sementara, untuk pembentukan komisi tentu harus mengacu pada tatib.
Emnu menjelaskan, dengan belum adanya alat kelengkapan, kami belum bisa bekerja maksimal. Sebab, yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan tentu akan ditangani oleh komisi-komisi. Sementara, untuk pembentukan komisi tentu harus mengacu pada tatib.
Untuk mempercepat kinerja anggota dewan, pihaknya berupaya menjemput bola dengan melakukan konsultasi langsung Kemendagri, meskipun ada edaran Mendagri untuk menunggu PP UU MD3, kami akan tetap berupaya melakukan konsultasi ke Mendagri, katanya.
Jumadi selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Tatib dari ke 23 anggota dewan yang ditunjuk mengatakan, “Kami merencanakan, mulai Senin depan pembahasan sudah dimulai".
Jumadi selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Tatib dari ke 23 anggota dewan yang ditunjuk mengatakan, “Kami merencanakan, mulai Senin depan pembahasan sudah dimulai".
Nanti sore (kemarin), pansus melakukan rapat internal untuk menyusun jadwal,” kata kader Golkar ini. Bersama ke 23 anggota dewan yang ditunjuk sebagai pansus, beliau menargetkan satu bulan kedepan dapat diselesaikan. nal/by