Dugaan Mark Up Bahan Bangunan Pemeliharaan Gedung Dinsos Sumbar
Dirgantara ~ Sungguh riskan, bagaimana mungkin sebuah bangunan yang dibiayai dari hasil pajak rakyat bisa berdiri kokoh dan bertahan lama, sedangkan bahan yang dipakai untuk mendirikannya saja tidak jelas mutunya. Padahal dalam setiap pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) baik untuk biaya pemeliharaan gedung maupun pembangunan gedung baru, jenis barang atau merk yang diajukan pembeliaannya tentu berkualitas baik dan nomor satu.
Namun kenyataannya, pada bangunan pemeliharaan gedung Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, terlihat, pihak rekanan sepertinya dengan sengaja membeli barang bangunan yang diduga tidak sesuai dengan spek. Hal ini terlihat pada jenis besi yang dipasangkan pada bangunan yang sedang direhab, merknya bukanlah kualitas nomor satu atau keluaran Krakatau Steel (KS), tetapi jenis besi dengan merk lain.
Sebagaimana diketahui, hasil pantauan lapangan salah satunya jenis besi yang telah terpasang diduga bermerk kualitas rendah dan tidak menjamin daya tahan bangunan. Sedangkan untuk selisih harga dari kualitas nomor satu dengan merk KS-SNI, dengan merk jenis besi yang terpasang diperkirakan terjadi perbedaan 4 ribu sampai dengan 6 ribu rupiah perbatangnya. Artinya pihak rekanan disinyalir telah bermain dengan melakukan mark up merk barang untuk meraup keuntungan, tanpa ada pihak dari Dinsos sendiri yang mengawasi.
Pihak rekanan berinisial "Nf" saat dikonfirmasi wartawan nusantaranews mengatakan, bahwa jenis atau merk besi yang telah terpasang itu telah sesuai dengan speck atau dalam RAB. Karena ia juga takut bermain dalam hal pembelian barang pembangunan ini, jelasnya.
Kepala Bagian Umum Sampono selaku PPTK pemeliharaan gedung saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Dan diakuinya, ia tidak mengetahui sama sekali tentang jenis besi dan perbedaan harga dipasaran.
Guna menghilangkan keraguan atau persepsi terhadap dugaan mark up merk barang tersebut, wartawan meminta kepada Sampono agar dapat memperlihatkan RAB pengerjaan pemeliharaan gedung dimaksud. Seraya mengelak, Sampono berucap “ RAB pekerjaan tersebut tidak ada sama saya, coba bapak minta kepada Sekretaris Dinsos Sumbar selaku KPA pekerjaan proyek”, ucapnya.
Hasil konfirmasi diatas terlihat, selaku PPTK Sampono ternyata kurang mengawasi dan tidak menguasai pekerjaan apa yang telah diberikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat terhadap dirinya. Sehingga berdampak terhadap kurangnya mutu pekerjaan yang berimbas terhadap kurangnya daya tahan bangunan dalam jangka waktu lama.
Oleh karenanya, diperlukan peninjauan dan pemeriksaan dari tim Inspektor Provinsi Sumatera Barat dan Kejati Sumbar sendiri, agar dugaan-dugaan penyimpangan mark up merk barang dimaksud dapat ditindaklanjuti . Nal Koto
Namun kenyataannya, pada bangunan pemeliharaan gedung Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, terlihat, pihak rekanan sepertinya dengan sengaja membeli barang bangunan yang diduga tidak sesuai dengan spek. Hal ini terlihat pada jenis besi yang dipasangkan pada bangunan yang sedang direhab, merknya bukanlah kualitas nomor satu atau keluaran Krakatau Steel (KS), tetapi jenis besi dengan merk lain.
Sebagaimana diketahui, hasil pantauan lapangan salah satunya jenis besi yang telah terpasang diduga bermerk kualitas rendah dan tidak menjamin daya tahan bangunan. Sedangkan untuk selisih harga dari kualitas nomor satu dengan merk KS-SNI, dengan merk jenis besi yang terpasang diperkirakan terjadi perbedaan 4 ribu sampai dengan 6 ribu rupiah perbatangnya. Artinya pihak rekanan disinyalir telah bermain dengan melakukan mark up merk barang untuk meraup keuntungan, tanpa ada pihak dari Dinsos sendiri yang mengawasi.
Pihak rekanan berinisial "Nf" saat dikonfirmasi wartawan nusantaranews mengatakan, bahwa jenis atau merk besi yang telah terpasang itu telah sesuai dengan speck atau dalam RAB. Karena ia juga takut bermain dalam hal pembelian barang pembangunan ini, jelasnya.
Kepala Bagian Umum Sampono selaku PPTK pemeliharaan gedung saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Dan diakuinya, ia tidak mengetahui sama sekali tentang jenis besi dan perbedaan harga dipasaran.
Guna menghilangkan keraguan atau persepsi terhadap dugaan mark up merk barang tersebut, wartawan meminta kepada Sampono agar dapat memperlihatkan RAB pengerjaan pemeliharaan gedung dimaksud. Seraya mengelak, Sampono berucap “ RAB pekerjaan tersebut tidak ada sama saya, coba bapak minta kepada Sekretaris Dinsos Sumbar selaku KPA pekerjaan proyek”, ucapnya.
Hasil konfirmasi diatas terlihat, selaku PPTK Sampono ternyata kurang mengawasi dan tidak menguasai pekerjaan apa yang telah diberikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat terhadap dirinya. Sehingga berdampak terhadap kurangnya mutu pekerjaan yang berimbas terhadap kurangnya daya tahan bangunan dalam jangka waktu lama.
Oleh karenanya, diperlukan peninjauan dan pemeriksaan dari tim Inspektor Provinsi Sumatera Barat dan Kejati Sumbar sendiri, agar dugaan-dugaan penyimpangan mark up merk barang dimaksud dapat ditindaklanjuti . Nal Koto