Breaking News

Pelayanan Publik Pemko Padang di Reward Ombudsman RI

Dirgantara ~ Pemerintah Kota Padang terbukti melakukan peningkatan kualitas di bidang pelayanan publik, dan mendapatkan pengakuan dari Ombudsman Republik Indonesia. Pengakuan tersebut berupa pemberian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Predikat tersebut diberikan kepada 12 SKPD yang dianggap telah mematuhi ketentuan umum standar pelayanan publik, yaitu Bapedalda, Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu, Bagian Organisasi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disduk Capil, Disosnaker, Dinas Koperasi dan UKM, Bidang Mutasi Pangkat BKD, Dinas TRTB dan Perumahan, DPKA, dan Kantor Kesbangpol.

''Pencapaian ini diharapkan sebagai acuan perilaku dari SKPD terkait sebagai pelaksana pelayanan publik, sekaligus akan menjadi salah satu unsur penilaian kinerja pimpinan SKPD,'' kata Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullah Usai memimpin rapat staf di Gedung Serbaguna Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang.

Mahyeldi menambahkan peningkatan pekayanan ini memang sudah menjadi fokus Pemerintah Kota Padang, terutama sejak ia bersama Emzalmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang.

''Dengan mendapat predikat kepatuhan ini, SKPD yang lain juga akan termotivasi untuk meningkat pelayanan terhadap masyarakat,'' ujar Mahyeldi.(der)