Breaking News

1,5 M Untuk Bedah Rumah

Dirgantara ~ Pemerintah Kota Padang memberikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebesar Rp1,5 milyar kepada 150 keluarga penerima manfaat. Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening kelompok. Sedangkan pelaksaannya nanti akan diawasi oleh Camat dan Lurah.

"Bantuan dari Kemensos ini sifatnya stimulan dengan nilai Rp. 10 juta per unit. Tidak tertutup kemungkinan ada bantuan dari pihak donatur lainnya sehingga nilainya memadai untuk rehabilitasi rumah yang layak dan sehat,'' kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah saat bersilaturahmi dengan penerima manfaat bantuan tersebut, di Palanta Rumah Dinas, Jumat (5/9).

Dengan adanya bantuan dari Kemensos, Mahyeldi berharap masyarakat penerima manfaat dapat mempergunakannya dengan tepat. "Bantuan yang diberikan harus benar - benar tepat pemanfaatannya, bukan mempergunakan nya untuk hal - hal diluar perbaikan rumah," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menambahkan, dengan bantuan ini tentunya akan memenuhi kebutuhan perumahan bagi warga miskin. Sehingga si miskin tinggal memikirkan pangan dan kebutuhan lainnya.  Juga akan mendorong realisasi 10 program unggulan Walikota dan Wakil Walikota yang intinya untuk penanggulangan kemiskinan.

"Kita berharap pembangunan terhadap rumah tidak layak huni dapat kita tuntaskan sehingga membawa perubahan status sosial masyarakat. Tidak saja rumahnya bagus dan sehat, tapi juga ekonominya juga membaik,'' kata Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Padang Frisdawati Amran Boer menjelaskan, kriteria yang masuk dalam paket miskin ini ada 14 kriteria, diantaranya Atap Lantai Dinding (Aladin) yang tak memenuhi syarat sebuah rumah layak huni. Selain bantuan RS-RTLH tersebut Kemensos juga mengucurkan bantuan untuk Usaha Ekonomi Produksi - Wanita Rawan Sosial Ekonomi (UEP-WRSE) sebesar Rp. 50 juta.

"Penyalurannya nanti kita lakukan selektif bagi mereka yang menjalankan usaha kecil yang berjalan baik berkelompok maupun perorangan," kata Frisdawati. Nal/Hms