Breaking News

Pembongkaran Seluruh Jaringan Proyek Jalur By Pass Ditangung Perusahaan


Dirgantara ~ Seiring dengan telah dilaksanakannya Ground Breaking proyek pelebaran Jalur By Pass Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang menginstruksikan perusahaan yang memiliki utilitas di jalur yang masuk dalam peta pelebaran jalan, agar segera melakukan pemindahan.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, utilitas yang ada di sepanjang jalur By Pass diantaranya, pipa air milik PDAM Padang, tiang dan jaringan listrik milik PLN, serta jaringan kabel telepon milik Telkom. Dijelaskan, pemindahan utilitas tersebut harus dilakukan secepatnya, karena sejak dahulu pemerintah telah mengirimkan pemberitahuan. Biaya pembongkaran dan pemindahan seluruh jaringan, ditanggung oleh masing-masing perusahaan.

"Pemindahan saluran PDAM, Listrik Telepon, supaya dipercepat prosesnya. Mereka nantinya urusin sendiri, biaya sendiri. Selama ini dia kan pakai tanah negara nggak bayar kok. Untuk target pemindahan utilitas ini harus secepatnya, kan sudah kita ingatkan dari tahun-tahun lalu," tegas Irwan usai rapat membahas percepatan penggerjaan proyek peningkatan jalur By Pass Padang bersama dengan Pemerintah Kota Padang serta pihak terkait di Gubernuran (Senin 1/09/2014).

Sementara itu, terhadap sejumlah lahan masyarakat yang masih belum selesai proses gantiruginya, Gubernur Irwan Prayitno menghimbau warga bersangkutan untuk segera berkonsolidasi kembali dengan Pemerintah, menyapakati harga ganti rugi, mengingat Pemerintah baik di Provinsi maupun Kota Padang telah menyiapkan anggaran. Masyarakat dimaksud juga diminta tidak menghambat pengerjaan proyek pelebaran jalur By Pass dengan melakukan aksi demo.

"Bagi mereka yang belum selesai urusan ganti rugi bisa mengurus haknya. Pemprov dan Pemko sudah menyediakan anggaran. Berapa harganya kita kan perlu duduk bersama. Masyarakat yang belum selesai urusannya tidak boleh menganggu pengerjaan karena yang rugi mereka sendiri, jalan itu untuk mereka juga. Jangan demo atau menganggu pembangunan, nanti pihak kepolisian yang akan turun tangan," terangnya.

Seperti diketahui, ground breaking proyek peningkatan Jalan By Pass Kota Padang dimulai tanggal 29 Agustus lalu, dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto. Jalur By Pass sepanjang 27 Kilometer yang saat ini terbagi dua jalur akan ditingkatkan menjadi 4 jalur dengan lebar badan jalan 40 meter. Peningkatan jalur By Pass Padang dikerjakan selama 730 hari kalender, dengan biaya 358 Miliar Rupiah, yang merupakan pinjaman lunak dari Korea Selatan. Zardi