Breaking News

Yendril :"Pengurusan Izin Usaha Pemko Padang Masih Sulit"

Dirgantara ~ Sulitnya mendapat izin dan rumitnya memperpanjang izin berbagai usaha yang dialami Kalangan pengusaha Kota Padang sangat dirasakan sekali. Ini akibat dari pemko Padang yang bertele-tele dalam mengurus Administrasinya. Hal itu dikatakan Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha (Gapensi) kota Padang H. Yendril.

Menurutnya hampir setiap pengurusan perpanjang izin diminta sertifikat, izin HO (izin gangguan), IMB dan lain sebagainya. Kalau usaha itu mengganggu atau merusak lingkungan tidak menjadi masalah  dilingkungan tempat usaha itu berdiri, saya raya tidak apa diminta izin HO-nya. "Masak usaha  kecil seperti,  penjualan tiket diminta  juga persyaratan seperti itu, kan aneh…’’ ujar Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang ini.

Diungkapkannya, hampir semua asosiasi dan pengusaha mengeluh. Padahal visi misi walikota adalah menciptakan 10 ribu usahawan baru. Namun hal itu bertolak belakang dengan apa yang dilaksanakan. Ini tidak sesuai dengan apa yang dicanangkan Pemko Padang, jika prosedur pengurusan izin tersebut tidak direvisi oleh Pemko Padang, rasanya akan sulit menciptakan usahawan baru. "Jangankan 10 ribu, 100 saja sulit," ujarnya.

Dia menganjurkan agar Pemko Padang mempermudah pengurusan perizinan usaha di Padang. Sebab tanpa ada kemudahan akan sulit para investor untuk berinvestasi di Padang. "Untuk membuat usaha kecil saja pengurusan izin sama dengan usaha yang investasinya miliaran rupiah," ungkapya pada www.dirgantaraonline.com

Ia menghimbau agar DPRD Padang bisa menyikapi hal tersebut. Caranya  memanggil Badan Pennanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu untuk hearing dan membicarakan permasalahan ini. "Bila komisi-komisi sudah terbentuk, kita akan dorong Komisi I untuk segera menyikapi masalah ini. Sebab hampir semua pengusaha mengeluhkan sulitnya mengurus izin usaha di Kota Padang," pungkasnya. (mond)