Erisman Ketua DPRD Padang Definitif
Dirgantara~Akhirnya Rabu (01/10), pemimpin definitif DPRD Kota Padang resmi dilantik dalam siding paripurna DPRD Kota Padang, bertempat di Gedung Bundar Sawahan. Walau sempat beberapa kali mengalami penundaan.
Pimpinan defenitif yang dilantik tersebut adalah Ketua DPRD Kota Padang, H Erisman Chaniago (Partai Gerindra), dan Wakil Ketua masing-masing dijabat Asrizal (PAN), Wahyu Iramana Putra (Partai Golkar), dan Muhidi (PKS). Keempat pimpinan DPRD Kota Padang tersebut dilantik setelah SK Penetapan bernomor:171/122/2014 dari Gubernur Sumbar keluar, beberapa waktu lalu.
Sumpah jabatan diambil Ketua Pengadilan Negeri Padang, dan rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Padang. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Walikota Padang, Wakil Walikota Padang, Kemenag Kota Padang, unsur Muspida, dan jajaran SKPD di lingkungan Pemko Padang. Acara pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kota Padang definitif ini berlangsung khidmat
Selepas pelantikan ini ada insiden kecil yang terjadi, dimana Ketua Sementara DPRD Kota Padang Emnu Azamri yang dipersilahkan mengambil tempat duduk di jajaran anggota dewan lain, lupa sehingga menuju tempat duduknya semula di jajaran pimpinan. Setelah dingatkan staf sekretariat, baru Emnu Azamri menyadarinya, dan duduk bersama anggota dewan lainnya. (mond)
Pimpinan defenitif yang dilantik tersebut adalah Ketua DPRD Kota Padang, H Erisman Chaniago (Partai Gerindra), dan Wakil Ketua masing-masing dijabat Asrizal (PAN), Wahyu Iramana Putra (Partai Golkar), dan Muhidi (PKS). Keempat pimpinan DPRD Kota Padang tersebut dilantik setelah SK Penetapan bernomor:171/122/2014 dari Gubernur Sumbar keluar, beberapa waktu lalu.
Sumpah jabatan diambil Ketua Pengadilan Negeri Padang, dan rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Padang. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Walikota Padang, Wakil Walikota Padang, Kemenag Kota Padang, unsur Muspida, dan jajaran SKPD di lingkungan Pemko Padang. Acara pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kota Padang definitif ini berlangsung khidmat
Selepas pelantikan ini ada insiden kecil yang terjadi, dimana Ketua Sementara DPRD Kota Padang Emnu Azamri yang dipersilahkan mengambil tempat duduk di jajaran anggota dewan lain, lupa sehingga menuju tempat duduknya semula di jajaran pimpinan. Setelah dingatkan staf sekretariat, baru Emnu Azamri menyadarinya, dan duduk bersama anggota dewan lainnya. (mond)