Hendra Irwan Rahim Terpilih Sebagai Ketua Defenitif DPRD Sumbar
Dirgantara- Setelah selama satu setengah bulan sejak diresmikan, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat definitif diresmikan dan diambil sumpah jabatannya, Senin (13/10).
Sejak diresmikan pada 28 Agustus 2014 lalu, pimpinan DPRD Sumbar dipegang oleh Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Sejak diresmikan pada 28 Agustus 2014 lalu, pimpinan DPRD Sumbar dipegang oleh Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD Sumbar masa jabatan 2014-2019 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar Hasnoel Haroen berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD. Empat pimpinan yang diambil sumpahnya adalah Hendra Irwan Rahim sebagai Ketua, Arkadius Datuak Intan Bano, Darmawi dan Guspardi Gaus masing-masing sebagai wakil ketua.
Ke empatnya diresmikan dan diambil sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Sumbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.13-3823 tahun 2014 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumatera Barat yang ditetapkan 9 Oktober 2014.
Hendra dipercaya partai Golkar menduduki posisi ketua setelah partai tersebut berhasil memenangi pemilu legislatif 2014 untuk DPRD Sumbar dengan perolehan sembilan kursi. Sedangkan Arkadius (Demokrat), Darmawi (Gerindra) dan Guspardi Gaus (PAN) diutus oleh partainya masing-masing karena menjadi partai pemenang kedua, ketiga dan ke empat dalam perolehan kursi dan suara pada pileg 2014 lalu.
Dengan diresmikannya pimpinan DPRD definitif, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berharap kerjasama yang sudah terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD selama ιηι dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian maka tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan maksimal.
"Dengan telah diresmikannya pimpinan DPRD definitif tentu akan mengoptimakan pelaksanaan tugas kedewanan. Harapan kita, kerjasama selama ini dapat ditingkatkan agar tujuan pembangunan dapat tercapai maksimal," kata Irwan.
Menurutnya, hubungan harmonis kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi pendorong bagi pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran. Kondisi daerah saat ini membutuhkan perhatian besar agar dapat memacu pembangunan ke arah yang lebih baik ke depan. (mond/rel)