Breaking News

Kepala SKPD Pengguna Anggaran Jangan Sampai Terlambat Berikan laporan

Dirgantara~Pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi kegiatan belanja langsung APBD 2014 menindak lanjuti peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008, tentang tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan, dan juga Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No. 8 tentang tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Di sampaikan Wakil Walikota Padang, Ir. H. Emzalmi, M.Si dalam kata sambutan pada acara rapat evaluasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan pembangunan triwulan III tahun anggaran 2014, di gedung pertemuan Balaikota Air pacah, Rabu (15/10).

Emzalmi katakan pelaksanakan kegiatan yang sudah di programkan dapat di laksanakan dengan berdaya guna tinggi, tepat sasaran, tepat waktu, efektif, efisien dan ekonomis serta memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini mempunyai tujuan agar terlaksananya percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan serta menyikapi permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh pengguna anggaran, makanya diharapkan seluruh SKPD yang program kegiatan kerja belum tuntas atau dalam penyelesaian, segera kirimkan laporan, jangan sampai terlambat, “ujar Emzalmi.

Di samping itu, Wakil Walikota juga menjelaskan tentang Visi dan Misi serta 10 Program unggulan akan memberikan Multiplier Effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara proporsional dan bertahap anggaran untuk pencapaian program unggulan tersebut telah di laksanakan dan disingkronkan serta direalisasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja perubahan tahun 2014.

Hal ini, sudah tercermin dari pengalokasian anggaran belanja langsung semula sebesar Rp. 830,8 Milyar berubah menjadi Rp, 859,5 Milyar. Mengalami kenaikan sebesar Rp, 28,6 Milyar atau sekitar 3,45 %.
Selanjutnya Kabag. Pembangunan Kota Padang, Basli melaporkan bahwa 34 SKPD pembangunan fisik melebihi pencapai 70 % dan 26 SKPD terealisasi fisiknya di bawah 70 %, miskipun dari SKPD terlambat mengirimkan laporan, sehingga realisasi belum terdata pencapaian yang lebih akurat.

Basli menjelaskan rapat koordinasi dan evaluasi bertujuan untuk mencari solusi dan sebagainya yang terjadi dilapangan, berbagai permasalahan-permasalahan memerlukan pembahasan secara bersama dengan harapan permasalahan tersebut dapat di tuntaskan, “ Ujarnya. (mond/rel)