Pemko Padang Percepat Penataan PKL
D'On, Padang (SUMBAR),- Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mengupayakan percepatan pembenahan dan penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pasar Raya Padang. Berdasarkan target yang direncanakan, SKPD terkait seperti Dinas Pasar, Disperindagtamben, Sat Pol PP, Bagian Perekonomian di jajaran Pemko Padang terus memperlihatkan fokus dan keseriusannya dalam percepatan penyelesaiannya. Hal itu terlihat dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Walikota Padang diwakili Asisten II Ekbangkesra, Eyviet Nazmar di Hotel padang, Kamis (23/10).
Eyviet menyebutkan, perihal Pembenahan kawasan Pasar Raya Padang Pemko Padang telah menargetkan sesuai rentang waktu yang direncanakan. Sebagaimana hal ini merupakan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Padang dengan target dua tahun, yaitu menertibkan dan membenahi PKL di beberapa titik agar tertib dan berjualan pada tempat yang representatif. Sehingga, kondisi pasar dengan PKL yang tertata dengan baik, tentu memberikan kenyamanan dan keindahan bagi siapapun.
“Jadi kondisi ini yang kita harapkan bersama. Tidak hanya bagi Pemko Padang saja, tetapi juga bagi pedagang dan pengunjung. carikan solusisa yg baik jngn biarkan mereka terpencar penacar kita blok ke seuat tmpt yag representatif , sehingga tidk ada lgi pkl yg mnyalkahi aturan shinga timbul mnat org ke psr, skrg sudah mulai sebelumnya image negatif. Dihilangkan,” jelas Eyviet
Eyviet melanjutkan, adapun dalam mewujudkan Pasar Raya Padang yang kondusif memang mengharapkan adanya kerja sama dari berbagai pihak, baik dari pemerintah dengan para pedagang juga masyarakat. Maka dari itu, Pemko Padang terus melakukan percepatannya seperi telah berangsur-angsur melakukan penataan, permbenahan serta membangun tempat yang lebih memadai lagi seperti membangun Gedung Inpres I dan II yang rencananya pembangunannya selesai 2015 mendatang.
“Untuk mewujudkannya, kita telah menganggarkan dalam APBD tahun 2014 dan APBD 2015 nantinya. Maka untuk itu, semoga saja bisa selesai sesuai target yang ditentukan. Jadi, dengan terciptanya kawasan pasar yang kondusif dan PKL yang tertata, berarti dari segi pemerintah berarti kita telah berhasil menghidupkan dan menggairahkan lagi Pasar Raya Padang selaku pusat perekonomian warga Kota Padang. Di samping itu, para PKL tentu jadi bergairah menempati lokasi berjualan yang lebih kondusif lagi,” imbuhnya
Setelah itu, Kasubag Proda Bagian Perekonomian Pemko Padang, Syahrial menjelaskan rangkaian rakor. menurutnya, keberadaan PKL di Kota Padang bila dikelola dengan baik dan tepat maka akan memberikan kontribusi peningkatan perekonomian di Kota Padang. Mencuat banyaknya persoalan PKL selama ini, masih karena kurang tertata dengan baik. Sehingga, kondisi ini menimbulkan gangguan ketertiban lalu lintas karena PKL memakan hak pengguna jalan.
“Dalam Peraturan Presiden dan Permendagri banyak SKPD terkait yang diwajibkan membina PKL tersebut. Bila disatukan peran tersebut dalam tim pembinaan dan penataan PKL maka persoalan PKL tersebut bisa terselesai dengan baik,”ujarnya
Dikatakannya, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan membuka langkah cepat untuk mengumpulkan dan memverifikasi berbagai persoalan untuk dicarikan solusi ke depan terutama dalam penataan PKL. Artinya PKL nantinya tak lagi menimbulkan banyak masalah, namun bagaimana membantu Pemko Padang dalam pembangunan ekonomi. Dimana, solusi pembinaan dan penataan PKL tersebut, disesuaikan dengan tupoksi masing-masing SKPD diantaranya Dinas Pasar bekerjasama dengan Dinas Perindagtamben, Koperasi dan UMKM Kota Padang.
Dengan demikian meskipun secara bertahap, sangat diharapkan persoalan PKL tersebut bisa terselesaikan. Jadi, pada hari ini yang dilakukan masih perencanaan dan penyesuaian langkah-langkah yang akan dilakukan. Secara permanen atau kelembagaan akan diselesaikan secara maksimal pada tahun 2015 mendatang,”ujarnya.(mond)
Eyviet menyebutkan, perihal Pembenahan kawasan Pasar Raya Padang Pemko Padang telah menargetkan sesuai rentang waktu yang direncanakan. Sebagaimana hal ini merupakan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Padang dengan target dua tahun, yaitu menertibkan dan membenahi PKL di beberapa titik agar tertib dan berjualan pada tempat yang representatif. Sehingga, kondisi pasar dengan PKL yang tertata dengan baik, tentu memberikan kenyamanan dan keindahan bagi siapapun.
“Jadi kondisi ini yang kita harapkan bersama. Tidak hanya bagi Pemko Padang saja, tetapi juga bagi pedagang dan pengunjung. carikan solusisa yg baik jngn biarkan mereka terpencar penacar kita blok ke seuat tmpt yag representatif , sehingga tidk ada lgi pkl yg mnyalkahi aturan shinga timbul mnat org ke psr, skrg sudah mulai sebelumnya image negatif. Dihilangkan,” jelas Eyviet
Eyviet melanjutkan, adapun dalam mewujudkan Pasar Raya Padang yang kondusif memang mengharapkan adanya kerja sama dari berbagai pihak, baik dari pemerintah dengan para pedagang juga masyarakat. Maka dari itu, Pemko Padang terus melakukan percepatannya seperi telah berangsur-angsur melakukan penataan, permbenahan serta membangun tempat yang lebih memadai lagi seperti membangun Gedung Inpres I dan II yang rencananya pembangunannya selesai 2015 mendatang.
“Untuk mewujudkannya, kita telah menganggarkan dalam APBD tahun 2014 dan APBD 2015 nantinya. Maka untuk itu, semoga saja bisa selesai sesuai target yang ditentukan. Jadi, dengan terciptanya kawasan pasar yang kondusif dan PKL yang tertata, berarti dari segi pemerintah berarti kita telah berhasil menghidupkan dan menggairahkan lagi Pasar Raya Padang selaku pusat perekonomian warga Kota Padang. Di samping itu, para PKL tentu jadi bergairah menempati lokasi berjualan yang lebih kondusif lagi,” imbuhnya
Setelah itu, Kasubag Proda Bagian Perekonomian Pemko Padang, Syahrial menjelaskan rangkaian rakor. menurutnya, keberadaan PKL di Kota Padang bila dikelola dengan baik dan tepat maka akan memberikan kontribusi peningkatan perekonomian di Kota Padang. Mencuat banyaknya persoalan PKL selama ini, masih karena kurang tertata dengan baik. Sehingga, kondisi ini menimbulkan gangguan ketertiban lalu lintas karena PKL memakan hak pengguna jalan.
“Dalam Peraturan Presiden dan Permendagri banyak SKPD terkait yang diwajibkan membina PKL tersebut. Bila disatukan peran tersebut dalam tim pembinaan dan penataan PKL maka persoalan PKL tersebut bisa terselesai dengan baik,”ujarnya
Dikatakannya, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan membuka langkah cepat untuk mengumpulkan dan memverifikasi berbagai persoalan untuk dicarikan solusi ke depan terutama dalam penataan PKL. Artinya PKL nantinya tak lagi menimbulkan banyak masalah, namun bagaimana membantu Pemko Padang dalam pembangunan ekonomi. Dimana, solusi pembinaan dan penataan PKL tersebut, disesuaikan dengan tupoksi masing-masing SKPD diantaranya Dinas Pasar bekerjasama dengan Dinas Perindagtamben, Koperasi dan UMKM Kota Padang.
Dengan demikian meskipun secara bertahap, sangat diharapkan persoalan PKL tersebut bisa terselesaikan. Jadi, pada hari ini yang dilakukan masih perencanaan dan penyesuaian langkah-langkah yang akan dilakukan. Secara permanen atau kelembagaan akan diselesaikan secara maksimal pada tahun 2015 mendatang,”ujarnya.(mond)