Polemik Kantor FKS Jadi Perhatian Ketua DPRD Padang
Dirgantara~Terjadinya polemik masalah kantor Forum Kota Sehat (FKS) Kota Padang dengan Kepala Sekolah Sekolah Dasar 03 Simpang Haru Kecamatan Padang Timur, nampaknya jadi perhatian serius Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago.
Erisman merasa malu jika masalah ini terus berlarut-larut. Seperti katanya yang dikutip kala dijumpai www.dirgantaraonline.com di Gedung DPRD Sawahan, Minggu (12/10).
Ia menuturkan tidak ada masalah yang tidak akan terselesaikan jika kedua belah pihak sama-sama mempunyai niat baik. Dengan kepala dingin dan tidak emosi niscaya masalah ini ada solusinya, tukas beliau. “Selaku anggota dewan saya bersikap netral saja, karena kedua belah pihak sama berjuang demi kemajuan Kota Padang. Namun masing-masing pihak punya cara yang berbeda dan ini yang harus dicarikan solusinya.” Ungkapnya.
“Kami belum bisa ikut campur terlalu jauh masalah tersebut karena hingga saat ini alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Kami hanya bisa memberikan saran kepada walikota untuk segera mengambil tindakan yang tepat,” saran Kader Partai Gerindra ini.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang, Syahrul menyebutkan, bahwa yang dilakukan FKS Kota Padang sudah tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab, penempatan gedung bekas UPTD Diknas Kecamatan Padang Timur itu oleh FKS sudah seizin walikota Padang.
Masalah ini terjadi karena adanya mis komunikasi saja. Status pinjam pakai yang diberikan kepada FKS untuk menempati gedung tersebut sebagai sekretariat, dan ini hanya sementara bukan permanen. Artinya keberadaan FKS disana memang legal karena sudah mengantongi izin dari Pemko Padang, Syahrul menjelaskan.
“Saya heran, kenapa pihak sekolah menolak FKS menempati gedung tersebut. Padahal Pemko Padang sudah memberitahu pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan terkait kesepakatan penggunaan gedung itu”, pungkasnya prihatin (mond)
Erisman merasa malu jika masalah ini terus berlarut-larut. Seperti katanya yang dikutip kala dijumpai www.dirgantaraonline.com di Gedung DPRD Sawahan, Minggu (12/10).
Ia menuturkan tidak ada masalah yang tidak akan terselesaikan jika kedua belah pihak sama-sama mempunyai niat baik. Dengan kepala dingin dan tidak emosi niscaya masalah ini ada solusinya, tukas beliau. “Selaku anggota dewan saya bersikap netral saja, karena kedua belah pihak sama berjuang demi kemajuan Kota Padang. Namun masing-masing pihak punya cara yang berbeda dan ini yang harus dicarikan solusinya.” Ungkapnya.
“Kami belum bisa ikut campur terlalu jauh masalah tersebut karena hingga saat ini alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Kami hanya bisa memberikan saran kepada walikota untuk segera mengambil tindakan yang tepat,” saran Kader Partai Gerindra ini.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang, Syahrul menyebutkan, bahwa yang dilakukan FKS Kota Padang sudah tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab, penempatan gedung bekas UPTD Diknas Kecamatan Padang Timur itu oleh FKS sudah seizin walikota Padang.
Masalah ini terjadi karena adanya mis komunikasi saja. Status pinjam pakai yang diberikan kepada FKS untuk menempati gedung tersebut sebagai sekretariat, dan ini hanya sementara bukan permanen. Artinya keberadaan FKS disana memang legal karena sudah mengantongi izin dari Pemko Padang, Syahrul menjelaskan.
“Saya heran, kenapa pihak sekolah menolak FKS menempati gedung tersebut. Padahal Pemko Padang sudah memberitahu pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan terkait kesepakatan penggunaan gedung itu”, pungkasnya prihatin (mond)