Satpol PP Kota Padang Akan 'Naik Kelas'
Dirgantara- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan mengalami peningkatan status, dari tipe B ke tipe A. Pasalnya, permasalahan penegakan Perda di ibukota provinsi Sumatera Barat yang berpenduduk 1 juta jiwa ini juga semakin kompleks.
Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah usai penyampaian Ranperda 2014 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
Menurut Mahyeldi, peningkatan status Satpol PP Kota Padang dari tipe B ke tipe A dinilai sudah layak. Selain masalah penegakkan Perda yang semakin kompleks, pengajuan peningkatan status itu sendiri juga sudah pernah diajukan sebelumnya.
"Penegakkan Perda di Kota Padang memang kita lakukan lebih maksimal lagi karena Padang merupakan etalase Sumatera Barat. Jika penegakan Perda di kita lemah, maka kelemahan itu menjadi cerminan juga dari provinsi. Makanya, peningkatan status ini penting agar Satpol PP bisa bekerja profesional dan memiliki sarana yang memadai," ujar Wako.
Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal Nasir menyatakan setuju dengan peingkatan status Satpol PP Kota Padang ini. Ia menilai penegakan Perda merupakan marwah pemerintahan.
"Untuk penegakan Perda yang lebih maksimal, kita perlu Satpol PP yang lebih profesional dengan peningkatan status menjadi Tipe A sesuai dengan rasio penduduk Kota Padang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala kantor Satpol PP Kota Padang, Andree H. Algamar mengatakan, dengan adanya peningkatan status Satpol PP Kota Padang ini memenuhi amanat dari PP No 6 2010 bahwa Satpol PP di ibu kota provinsi dapat menjadi tipe A.
"Tentunya ini berkaitan dengan beban tugas yang semakin berat serta intensitas kerja yang semakin tinggi," katanya.
Pihaknya juga sudah mempersiapkan syarat - syarat terkait alasan peningkatan status Satpol PP Kota Padang menjadi Tipe A, sehingga nantinya menjadi pertimbangan dari anggota dewan.
Andree berharap, peningkatan status tersebut nantinya seiring dengan penambahan personil dan peningkatan peralatan dan prasarana untuk menunjang tugas.
"Dengan pertimbangan jumlah penduduk Kota Padang yang mencapai satu juta, maka idealnya jumlah personil 400 sampai 500 personil. Sedangkan dari tenaga outsourching yang ada 200 orang. Di samping personil, kita juga butuh kendaraan dan peralatan yang memadai," imbuh Andree.(mond/rel)
Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah usai penyampaian Ranperda 2014 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
Menurut Mahyeldi, peningkatan status Satpol PP Kota Padang dari tipe B ke tipe A dinilai sudah layak. Selain masalah penegakkan Perda yang semakin kompleks, pengajuan peningkatan status itu sendiri juga sudah pernah diajukan sebelumnya.
"Penegakkan Perda di Kota Padang memang kita lakukan lebih maksimal lagi karena Padang merupakan etalase Sumatera Barat. Jika penegakan Perda di kita lemah, maka kelemahan itu menjadi cerminan juga dari provinsi. Makanya, peningkatan status ini penting agar Satpol PP bisa bekerja profesional dan memiliki sarana yang memadai," ujar Wako.
Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Faisal Nasir menyatakan setuju dengan peingkatan status Satpol PP Kota Padang ini. Ia menilai penegakan Perda merupakan marwah pemerintahan.
"Untuk penegakan Perda yang lebih maksimal, kita perlu Satpol PP yang lebih profesional dengan peningkatan status menjadi Tipe A sesuai dengan rasio penduduk Kota Padang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala kantor Satpol PP Kota Padang, Andree H. Algamar mengatakan, dengan adanya peningkatan status Satpol PP Kota Padang ini memenuhi amanat dari PP No 6 2010 bahwa Satpol PP di ibu kota provinsi dapat menjadi tipe A.
"Tentunya ini berkaitan dengan beban tugas yang semakin berat serta intensitas kerja yang semakin tinggi," katanya.
Pihaknya juga sudah mempersiapkan syarat - syarat terkait alasan peningkatan status Satpol PP Kota Padang menjadi Tipe A, sehingga nantinya menjadi pertimbangan dari anggota dewan.
Andree berharap, peningkatan status tersebut nantinya seiring dengan penambahan personil dan peningkatan peralatan dan prasarana untuk menunjang tugas.
"Dengan pertimbangan jumlah penduduk Kota Padang yang mencapai satu juta, maka idealnya jumlah personil 400 sampai 500 personil. Sedangkan dari tenaga outsourching yang ada 200 orang. Di samping personil, kita juga butuh kendaraan dan peralatan yang memadai," imbuh Andree.(mond/rel)