Walikota Padang Ajukan Ranperda Perubahan SOTK Pendapatan Jadi Dinas Tersendiri
Dirgantara- Pemerintah Kota Padang bakal melakukan perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk memaksimalkan kinerja. SOTK yang akan dirombak adalah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) dengan menjadikan Bidang Pendapatan sebagai SKPD tersendiri. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ditingkatkan statusnya dari tipe B menjadi A.
Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah kepada wartawan usai penyampaian Ranperda Kota Padang 2014 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
"Perubahan SOTK dengan menjadikan bidang Pendapatan sebagai dinas tersendiri dipandang sangat perlu agar pendapatan dari sumber potensi bisa tergali lebih maksimal," kata Mahyeldi.
Selama ini, kata Walikota, pendapatan dikelola DPKA yang sudah membawahi tujuh bidang, sehingga dengan komposisi seperti itu beban kerja DPKA cukup berat dan organisasinya terlalu gemuk.
"Saya kira itu tidak efektif. Apalagi saya ingin di tahun 2014 ini pendapatan Kota Padang bisa Rp400 miliar agar ada peningkatan APBD nantinya. Sehingga segala pembiayaan - pembiayaan untuk pembangunan dapat terkafer maksimal," imbuhnya
Perubahan SOTK ini salah satu dari empat kelompok besar dari Ranperda yang diajukan ke DPRD. Selain itu, Walikota juga menyampaikan sekaitan pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) guna pengadaan alat - alat kesehatan di RSUD dr. Rasyidin dan KUA PPAS 2015 serta sekaitan dengan RPJMD 2014.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Erisman mengatakan, terkait pengajuan dari Pemko Padang tersebut, DPRD akan segera membentuk pansus untuk pembahasannya.
"Dalam waktu dekat akan segera rapat pembentukan Pansus untuk pembahasan Ranperda yang telah disampaikan Walikota Padang," kata Erisman.
Dia juga mengatakan, Ranperda yang diajukan merupakan suatu kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan, ''Sedangkan untuk menjadikan perda nantinya kita lihat dari hasil pembahasan di pansus,'' tukasnya.(mond/rel)
Hal itu disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah kepada wartawan usai penyampaian Ranperda Kota Padang 2014 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sawahan, Senin (20/10).
"Perubahan SOTK dengan menjadikan bidang Pendapatan sebagai dinas tersendiri dipandang sangat perlu agar pendapatan dari sumber potensi bisa tergali lebih maksimal," kata Mahyeldi.
Selama ini, kata Walikota, pendapatan dikelola DPKA yang sudah membawahi tujuh bidang, sehingga dengan komposisi seperti itu beban kerja DPKA cukup berat dan organisasinya terlalu gemuk.
"Saya kira itu tidak efektif. Apalagi saya ingin di tahun 2014 ini pendapatan Kota Padang bisa Rp400 miliar agar ada peningkatan APBD nantinya. Sehingga segala pembiayaan - pembiayaan untuk pembangunan dapat terkafer maksimal," imbuhnya
Perubahan SOTK ini salah satu dari empat kelompok besar dari Ranperda yang diajukan ke DPRD. Selain itu, Walikota juga menyampaikan sekaitan pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) guna pengadaan alat - alat kesehatan di RSUD dr. Rasyidin dan KUA PPAS 2015 serta sekaitan dengan RPJMD 2014.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Erisman mengatakan, terkait pengajuan dari Pemko Padang tersebut, DPRD akan segera membentuk pansus untuk pembahasannya.
"Dalam waktu dekat akan segera rapat pembentukan Pansus untuk pembahasan Ranperda yang telah disampaikan Walikota Padang," kata Erisman.
Dia juga mengatakan, Ranperda yang diajukan merupakan suatu kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan, ''Sedangkan untuk menjadikan perda nantinya kita lihat dari hasil pembahasan di pansus,'' tukasnya.(mond/rel)