ACIA: Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Segera
Pengawasan demi pengawasan terus dilakukan oleh pelaku kontrol sosial dengan cara memberitakan dugaan-dugaan pengurangan volume pekerjaan yang berdampak kepada mutu dan kualitas proyek.
Namun sangat memiriskan, ketika pelaku kontrol sosial berperan serta dalam mengungkap potensi –potensi yang merugikan keuangan negara, nampaknya penegak hukum terkesan kurang tanggap dengan berbagai pemberitaan media.
Hal tersebut disampaikan oleh Darwin, SH, Direktur Umum ACIA Provinsi Sumatera Barat dikantornya Senin (3/11).
“kita heran, apakah pihak penegak hukum harus menunggu laporan dari masyarakat atau LSM baru bertindak. Dari pemberitaan media saja sebenarnya sudah bisa diambil data awal untuk pengusutan terhadap proyek-proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya seraya mengatakan kalau memang seperti itu LSM ACIA akan segera membuat laporan pengaduan kedua paket pekerjaan tersebut ke Penegak Hukum.
Dikatakan, salah satu bukti awal untuk bisa dilakukan penyelidikan adalah proyek PSDA Provinsi Sumbar seperti Pembangunan Irigasi Lubuk Sarik di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.
“proyek ini jelas indikasinya, karena kontraktor menggunakan material sekitar untuk adukan semen, parahnya, material yang digunakan bisa dikatakan tidak layak pakai untuk sebuah kontruksi bangunan irigasi, tapi masih tetap dipakai dan dilegalkan oleh pengawas dan pemilik proyek,”ungkapnya.
Bukan itu saja, pekerjaan PSDA Provinsi Sumbar yang bisa diusut, Proyek Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Kalampaian di Kabupaten Padang Pariaman juga bisa diusut. Sebab, proyek yang bernilai Rp. 21 Miliar lebih tersebut juga terindikasi melabrak Dokumen Bestek dan Kontrak kerja, sehingga pekerjaan tersebut juga berpotensi korupsi.
“ini jelas indikasi pengurangan volume pekerjaan dari diameter pembesian dan timbunan yang digunakan, bahkan mutu beton K225 pada proyek ini juga diragukan. Sebab, material yang digunakan untuk membuat struktur beton K225 terlihat asal-asalan. Bahkan kuat dugaaan tidak mengacu kepada mix design (komposisi beton) yang tertera dalam dokumen kontrak,” sebutnya.
Bahkan kata Darwin, Pengawas dan PPTK terkesan merestui pekerjaan proyek yang menggunakan dana APBD Provinsi Sumbar, meski pelaksanaan dilapangan terindikasi tidak mengacu kepada dokumen bestek dan kontrak kerja, juga terancam tak siap hingga kontrak berakhir.
“kita mengatakan seperti itu, karena kita langsung meninjau ke lokasi proyek, jadi indikasi-indikasi kecurangan yang dilakukan olek kontraktor sangat terlihat sekali,” urainya.
Ditambahkan Darwin, mengenai penggunaan BBM untuk alat berat pada kedua proyek ini juga terindikasi menggunakan minyak subsidi, sehingga menambah deretan panjang permainan rekanan yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara. Lantas, siapa yang akan melakukan pengusutan terhadap kedua proyek ini, sementara penegak hukum masih terkesan tutup mata, meski telah beberapa kali di publikasi-kan oleh beberapa media terbitan Sumatera Barat, papar Darwin.
"kita berharap kepada penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk serius melakukan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi, karena potensi dugaan korupsi banyak terdapat pada proyek-proyek pemerintah,” harap Darwin.
Seperti pemberitaan edisi sebelumnya, pekerjaan proyek PSDA Sumbar yang berlokasi di Padang Pariaman juga menuai masalah. Buktinya, Proyek Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Kalampaian Kabupaten Padang Pariaman dengan nomor kontrak 04.09/JMK-PBPP/APBD-PSDA/XII-2012 yang dilaksanakan selama 700 hari kalender ini terhitung 13 Desember 2012 hingga 12 November 2014 bakal tak rampung seratus persen. Sebab, berdasarkan pengamatan koran ini, pekerjaan yang dilaksanakan baru selesai berkisar 50 % -60 %.
Bukan itu saja, pekerjaan pasangan batu timbul pada Lining juga terkesan asal jadi. Hal tersebut terlihat ketika dilakukan pembongkaran pasangan batu tersebut langsung dipasang diatas tanah, tanpa dilakukan pengecoran lantai kerja.
Kecurangan- kecurangan terindikasi terus dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana pada proyek senilai Rp. 21.212.868.000 ini untuk meraup keuntungan. Buktinya, penggunaan mutu beton K225 untuk pengikat Sheetpile diduga tidak tercapai. Sebab, bardasarkan pengamatan wartawan koran ini dilapangan, pasir dan kerikil yang digunakan tidak bersih bahkan tidak menggunakan material batu pecah (split), sehingga diragukan mutu beton K225 yang dibuat oleh kontraktor pelaksana bisa tercapat sesuai kontrak.
Tak hanya itu, pembesian untuk pembuatan beton K225 oleh PT. Karya Batam Mandiri Perkasa juga terkesan dimainkan. Ketika BAKINews bersama tim mengukur pembesian yang digunakan untuk begol seharusnya menggunakan besi berdiameter 8 milimeter ternyata hanya ditemukan berdiameter 6,5 milimeter. Artinya, telah terjadi kekurangan pembesian yang juga berpengaruh kepada harga.
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Tukang yang mengaku bernama Ligito yang ditemui beberapa waktu lalu di Basecamp mengatakan, mengenai pembesian kami tidak tahu, besi ini yang didatangkan, makanya besi ini yang kami pakai, jawabnya singkat sambil tersenyum.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),yang akrab dipanggil Ujang ketika ditemui Selasa (21/10) dilokasi proyek mengatakan, memang proyek ini diperkirakan tidak rampung hingga kontrak kerja habis, proyek ini diperpanjang 1 bulan karena ada masalah lahan, jadi kontraknya habis 22 Desember mendatang, ujar Ujang.
Ketika disinggung mengenai material beton K225 serta pembesian yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis?dibantah oleh Ujang,menurutnya pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis.
“memang material untuk mutu beton K225 tersebut dikontrak menggunakan kerikil biasa, bukan split,” ungkap Ujang sembari memperlihatkan spesifikasi teknis dalam kontrak kerja.
Mengenai pembesian tambah Ujang, sudah sesuai dengan spesifikasi teknis, dan persoalan timbunan semuanya didatangkan dari luar, tidak ada material di lokasi sekitar yang diambil, jawabnya.
Ujang yang didampingi konsultan pengawas juga membenarkan pekerjaan ini sudah mengalami keterlambatan (deviasi).” Memang pekerjaan ini mengalami keterlambatan sekitar 20 % ,”akunya seraya mengatakan proyek ini Kuasa Pengguna Anggarannya Syafril Daus.(455)