APBD 2015 Ditargetkan Selesai Akhir November
Dirgantara~DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pembahasan dan pengesahan APBD 2015 dapat
diselesaikan paling lambat tanggal 30 November 2014 atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
diselesaikan paling lambat tanggal 30 November 2014 atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Untuk dapat mencapai target dimaksud maka kami meminta anggota DPRD dapat bekerja dengan maksimal," kata Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim di Padang, Selasa.
Kerja maksimal diharapkan terlaksana setelah selesainya pembentukan semua alat kelengkapan DPRD pada pekan ini, sebutnya. Ia menjelaskan target ini juga telah didukung karena anggaran APBD 2015 sudah sampai pada penetapan KUA-PPAS APBD 2015.
Oleh karena itu, katanya, anggota dewan meminta fokus pada pembahasan tanpa harus memasukkan pokok pikiran baru karena dikhawatirkan akan memperlambat proses penetapan APBD 2015.
"Untuk anggaran KUA-PPAS sebelumnya, tidak dapat diganggu gugat, untuk pokok pikiran dewan yang baru dapat dimasukkan tahun depan," sebutnya. Sedangkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengharapkan dengan telah dilantiknya unsur pimpinan DPRD, maka dapat meningkatkan kinerja DPRD
Sumbar sebagai institusi demokrasi dan mitra setara dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
"Kami sangat mengapresiasi kebersamaan antara Pemprov dan DPRD Sumbar yang telah terbangun selama ini," katanya.
Karena itu, sebutnya, apa yang sudah mampu diselesaikan terhadap berbagai persoalan Sumbar melalui dengan serangkaian aktivitas dan kebijakan, kami harap dapat ditingkatkan lagi, sebutnya. (*/antara)