DPRD Sumbar Ke Bali Untuk Studi Komperatif
Dirgantara~Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali. Kunjungan tersebut merupakan studi komperatif dalam rangka menggali lebih jauh peran Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat didampingi oleh Kabid PPNS Kantos Satpol PP Sumbar, Afrin Jamal serta pejabat dari sekretariat DPRD Sumbar. Mereka diterima oleh Kepala Kantor Satpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana bersama pejabat terkait di Pemprov Bali. Kunjungan tersebut akan berlangsung selama empat hari hingga 8 November 2014 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Bano selaku kordinator rombongan Komisi I dalam kesempatan itu menyampaikan, maksud dan tujuan studi komperatif tersbut adalah untuk peningkatan kapasitas peran Satpol PP sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan perlindungan masyarakat.
"Kunjungan ini adalah dalam rangka penguatan peranan Satpol PP dalam penegakan Perda dan penegakan disiplin PNS di lingkup pemerintah daerah. Penguatan mesti dilakukan dalam upaya menciptakan SDM Satpol PP berkualitas," kata Arkadius.
“Untuk ini, perlu dilakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) setiap personil Pol PP ke depan. Sehingga, nantinya aparatur PNS tidak lagi beranggapan Satpol PP ini sebagai lembaga pembuangan dan karantina lagi,” jelasnya.
Dipilihnya Bali sebagai tujuan studi komperatif karena Pemprov Sumbar melihat pemberdayaan dan kinerja Satpol PP di daerah itu sangat baik. Pemprov Sumbar ingin menggali dan belajar dari Provinsi Bali dalam mencari masukan terkait peningkatan peran dan kapasitas Satpol PP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, H. Marlis menambahkan, kondisi Satpol PP di Sumbar saat ini terlihat belum efektif dalam menjalankan perannya. Padahal, Satpol PP mestinya dapat berperan dalam berbagai aktifitas pemerintahan dan penegakan Perda.
"Bahkan, semestinya Satpol PP juga berperan dalam memacu peningkatan pendapatan asli daerah seperti melakukan razia terhadap pelanggaran Perda yang berkaitan dengan retribusi daerah," kata Marlis.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Satpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana memaparkan, Tupoksi Satpol PP sudah tergambar dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Pada pasal 13, 14, 148 dan 149 UU tersebut menjadi landasan konstitusional bagi keberadaan Satpol PP. Dalam aturan itu, urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Untuk membantu tugas kepala daerah terkait urusan wajib tersebut, maka dibentuklah SKPD Satpol PP yang bertugas menjadi penegak Perda dan penyelenggaraan ketertiban masyarakat seperti yang diamanatkan UU tersebut," paparnya.
Pelaksanaan Tupoksi Satpol PP tersebut di Bali, kata I Made, dilakukan bahu membahu antara Satpol PP Pemprov Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/ kota dalam rangka melakukan tindakan penertiban non justicia kepada masyarakat, aparatur pemerintah atau badan hukum yang melakukan pelanggaran.
Namun, menurutnya, tindakan tersebut tidak serta merta dilakukan. Langkah pertama dalam penegakan aturan adalah melalui pendekatan preventif. Sebelum tindakan, kepada pelanggar aturan terlebih dahulu diberikan pemahaman tentang aturan yang dilanggar. Selanjutnya dilakukan somasi dan terakhir barulah diambil tindakan.
"Tindakan penertiban secara represif dilakukan dengan melibatkan institusi Polri sebagai Kordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan adakalanya juga melibatkan unsur POM TNI," ujarnya.
Kunjungan Komisi I DPRD Sumbar ke Provinsi Bali diikuti oleh seluruh anggota Komisi yaitu Drs. H. Marlis, MM, (Ketua Komisi), Amora Lubis, S.Sos (Wakil Ketua), Drs. H. Syahiran Lubis (Sekretaris), Drs. H. Aristo Munandar (Anggota), Darman Sahladi, SE,(Anggota), Sultani, S.Pt (Anggota), Ahmad Rius, SH (Anggota), Komi Chaniago, SH (Anggota), Drs. Novi Yuliasni Dt. Paduko Rajo (Anggota) dan Drs. Risnaldi, S.Ag, MM (Anggota) dengan koordinator rombongan Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir.H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM. (pdgmed)