Dugaan Mark Up Material, PT. Rimbo Paraduan Mengelak
Dirgantara ~ Keganjilan-keganjilan atas dugaan mark up bahan material merk dan volume besi pada pembangunan lanjutan tahap III untuk gedung labor, TK, SD, SMA yang dibiayai APBN kian terkuat. Dimana pada pemberitaan sebelumnya telah diterangkan, akibat lemahnya kinerja dari oknum konsultan pengawas dari PT. Artefak Arkindo yang berinisial “HN”, sehingga dengan sengaja telah melegalkan begitu saja pergantian bahan material.
Akibatnya berdampak terhadap kekuatan struktur bangunan karena tidak sesual lagi dan telah keluar dari perencanaan awal.
Berdasarkan informasi lapangan, Speck untuk pemakaian merk dan jenis besi adalah KS SNI, tetapi dengan tanpa ada alasan yang dapat menguatkan, tiba-tiba merk dan jenis besi diganti begitu saja. Padahal, dari segi mutu dan kualitas maupun harga, semuanya telah direncanakan dengan matang dan professional.
Saad selaku Kontraktor pelaksana PT. Rimbo Paraduan saat dikonfirmasi enggan berkomentar, seraya mengalihkan pertanyaan wartawan, bahwa pertanggungjawaban proyek ini berada pada pundak anggotanya.
“saya disini hanya monitoring saja, dan untuk pertanggungjawabannya adalah Melda, sebab apabila saya yang memberikan komentar, itu bukanlah kapasitas saya,” pungkasnya.
“saya disini hanya monitoring saja, dan untuk pertanggungjawabannya adalah Melda, sebab apabila saya yang memberikan komentar, itu bukanlah kapasitas saya,” pungkasnya.
Dari pantauan lapangan beberapa saat lalu, salah seorang pekerja turut menyatakan, bahwa penggunaan besi ulir ini tidak bagus. Meski banyak mempergunakan baja, tetapi jenis besi ini rapuh dan mudah patah, sebab kadar aluminiumnya lebih sedikit. Selain itu, penggunaan besi ini juga banyak memakan sambungan.
Dan dibanding dengan besi KS SNI 10 yang biasa dipergunakan, itu sangat mudah sekali, pertama telah sesuai dengan perencanaan, kemudian lebih kuat dan alot, jelasnya. Tim