Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM
D'On, JAKARTA,- Presiden Joko Widodo, akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tadi malam. Mengutip kata Wapres dari media televisi swasta, beliau mengatakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah atas resiko yang diambilnya.
Biasanya pengumuman kenaikan harga BBM diumumkan mentri terkait. Namun pola ini yang diubah oleh pemerintahan Jokowi-JK, ungkapnya.
"Kenapa semalam yang umumkan itu presiden? Biasanya kan menteri. Presiden yang umumkan itu keputusannya jam-jam akhir," ucap JK dalam pembukaan acara OJK bertajuk Risk and Governance 2014 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
"Ini untuk memberikan sebuah message (pesan) pada bangsa. Dia (Presiden Jokowi) terima risiko untuk maju, dan mengambil tindakan yang tidak popular " imbuh dia.
"(Diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi) Itu perbedaannya. Kalau naik BBM, presiden yang umumkan, kalau turun menteri umumkan. Kita siap tanggung risiko, dan siap tak populer," tandas JK.
Harga kenaikan BBM ditetapkan, Senin 17 November 2014 malam di Istana Negara, Jakarta. Bersama Wapres JK, Presiden Jokowi menetapkan kenaikan sebesar Rp 2 ribu. Premium dari harga Rp 6500,- menjadi Rp 8500,-, solar dari harga Rp 5500 menjadi Rp 7500,-. (mond)