Breaking News

Sumbar Belajar Ke Bali Untuk Pengelolaan Air

Dirgantara~Pengelolaan sumber daya air di Provinsi Bali boleh dikatakan terbaik di Indonesia. Potensi sumber daya air wilayah sungai di Pulau Dewata ini ditetapklan menjadi wilayah sungai strategis nasional melalui keputusan presiden nomor 12 tahun 2012. Pengelolaan air di samping dimanfaatkan untuk irigasi dengan sistem yang dikenal dengan Subak, juga mendatangkan pendapatan asli daerah yang cukup besar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melihat keberhasilan provinsi Bali dalam pengelolaan sumber daya air patut dicontoh dan diterapkan di Sumbar. Untuk itu, Komisi IV DPRD Sumbar berkunjung ke Bali dalam rangka Studi Komperatif untuk menggali dan mendalami sistem pengelolaan sumber daya air di daerah tersebut. Studi komperatif dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 8 November 2014 lalu.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, H. Guspardi Gaus selaku Koordinator rombongan DPRD Sumbar dalam studi komperatif tersebut mengatakan, kunjungan komisi IV ini adalah dalam rangka menambah wawasan informasi-informasi menyangkut infrastruktur, khususnya infrastruktur irigasi dan dalam upaya peningkatan pembangunan keirigasian di Sumatera Barat.

"Sumbar memiliki potensi sumber daya air yang cukup besar, namun pengelolaannya belum maksimal. Kunjungan ini dimaksudkan untuk upaya peningkatan pengelolaan sumber daya air di Sumbar terutama dalam peningkatan infrastruktur irigasi," kata Guspardi.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Yulfadri Nurdin menjelaskan, dengan potensi sumber daya air yang sangat besar, Provinsi Sumbar perlu belajar dalam hal pengelolaan sumber daya air ke provinsi Bali.

"Pemanfaatan dan pengelolaan air di Bali melalui sistem irigasi yang dikenal dengan Subak, pembangunan infrastruktur pengairan dan strategi-strategi yang diterapkan di Bali perlu dipelajari untuk diterapkan," kata Yulfadri.

Dari kunjungan tersebut diperoleh beberapa informasi yang cukup berharga yang bisa diterapkan oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, I Nyoman Astawariadi yang menerima rombongan DPRD Sumbar dalam kesempatan itu memaparkan, untuk sistem irigasi Subak saat ini tercatat mengairi sawah rakyat seluas 163.743 hektar.

"Pengelolaan sumber daya air di Bali juga mendatangkan pendapatan asli daerah yang cukup besar dari retribusi," kata Nyoman.

Lebih jauh, Nyoman mengungkapkan, potensi sumber daya air wilayah sungai Provinsi Bali yang merupakan wilayah sungai strategi nasional berdasarkan Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2012 sebesar 7,57 milyar m3 yang terdiri dari air permukaan 6,55 milyar m3, mata air 0,73 milyar m3 dan air tanah 0,29 milyar m3, terdiri dari 391 daerah aliran sungai (DAS). Sedangkan kebutuhan air Provinsi Bali hanya sebesar 1,37 milyar m3 yang terdiri dari irigasi air 1,005 milyar m3, domistik 0,325 milyar m3, dan non domistik 0,04 milyar m3.

Dengan demikian, surplus air yang dialami Pemerintah Provinsi tersebut dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah dengan menjual air dalam bentuk restribusi air ke Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Adanya Pendapatan Asli Daerah dari potensi sumber daya air tersebut dilakukan atas kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Pusat sebagai sumber pendanaan terbesar dalam pembangunan infrastruktur pengairan di Provinsi Bali.

Infrastruktur tersebut adalah pertama berupa pengelolaan air dari empat danau alam, yaitu Danau Batur di Kabupaten Bangli, Danau Bratan di Kabupaten Baturiti, Danau Buyan dan Danau Tamblingan di Kabupaten Buleleng. Kedua adalah pengelolaan potensi Air Tanah berupa pemboran sumur sebanyak 316 lokasi selama tahun 2014 yaitu sumur observasi 15 lokasi, sumur ekplorasi 65 lokasi, sumur uji 37 lokasi dan sumur produksi 199 lokasi.

Terkait strategi pengelolaan sumber daya air, Nyoman menuturkan, pemerintah provinsi Bali membagi kepada lima hal. Pertama Konservasi sumber daya air yang berkelanjutan, Pendayagunaan sumber daya air yang adil untuk berbagai kebutuhan masyarakat yan memenuhi kuantitas dan kualitas dan pengendalian daya rusak air.

Kemudian strategi ketiga yaitu pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat, swasta dan pemerintah dalam pengelolaan SDA dan ke lima peningkatan keterbukaan (aksesibilitas) dan ketersediaan data serta informasi penelolaan SDA.

Adapun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan adalah berupa Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi dan Pengairan lainnya. Pengendalian Banjir dan pengamanan pantai. Peningkatan kualitas pengelolaan SDA Terpadu, pengelolaan dan konservasi waduk, embung dan bangunan penanmpungan air lainnya serta Penyediaan dan pengelolaan air baku.(mond/rel)