Sumbar Raih Tiga Sertifikat Standarisasi LPSE
Dirgantara~LPSE Provinsi Sumatera Barat menerima tiga sertifikat dari 17 sertifikat standardisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Adapun tiga sertifikasi yang disandang LPSE Provinsi Sumatera Barat adalah sertifikat Standar Pengorganisasian Layanan, standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan serta standar Pengelolaan Anggaran Layanan.
Hasil penilaian ini berdasarkan Evaluasi Faktual Mengenai Penerapan Standardisasi LPSE yang telah dilakukan oleh Tim LKPP pada tanggal 22 s.d 23 Juli 2014 lalu di LPSE Provinsi Sumatera Barat.
Penerapan standardisasi ini sangat penting bagi semua LPSE sehingga seluruh LPSE dapat menerapkan metode yang sama dalam memberikan layanan optimal kepada pengguna sistem.
Menurut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, pihaknya bersyukur atas diaraihnya tiga sertifikat standar LPSE tersebut, namun pihaknya tidak boleh berpuas diri dengan telah diterimanya ketiga sertifikat LPSE tersebut. Masih banyak yang harus dibenahi dan kita tingkatkan karena ada 17 kriteria atau standar LPSE yang jadi penilaian, namun baru 3 yang kita dapatkan, ungkapnya.
Selain mendapatkan beberapa prestasi yang membanggakan serta raihan sertifikat dari LKPP tersebut dapat semakin memotivasi UPTB. Balai LPSE Bappeda Provinsi Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya agar proses lelang secara elektronik dapat berjalan lancar dan mampu memenuhi seluruh kriteria yang masuk dalam standardidasi LPSE.
Untuk membantu Penilaian Standar LPSE oleh LKPP, LPSE Provinsi Sumatera Barat juga telah membantu LKPP dengan melaksanakan Penilaian Standar LPSE ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat, dan pada tahun 2015 seluruh LPSE kabupaten/kota dan Perguruan Tinggi ditargetkan sudah mendapatkan sertifikat Standar meskipun tahun 2014 ini belum semua sertifikat diperoleh oleh LPSE kabupaten/kota. Dengan diterapkannya Standar LPSE untuk seluruh LPSE di Indonesia, LPSE semakin maju dan profesional dalam memberikan pelayanan publik. (mond/rel)