Breaking News

UNP, Polda dan BNN Sumbar Tekan MoU

Dirgantaraonline ~ Rektor Universitas Negeri Padang, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan Kepala Badan Narkoba Nasional Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa, 3 Februari 2015 tandatangani Nota Kesepakatan Bersama mengenai pengembangan SDM, Kantibmas, dan P4GN dan Rehabilitasi Pecandu Narkotika di kampus UNP Air Tawar.

Dalam sambutannya Rektor UNP, Prof. Dr. Phil. H. Yanuar Kiram menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Kapolda Sumbar dan Kepala BNNP Sumbar yang bersedia dan meluangkan waktu untuk bekerjasama dengan UNP. Kerjasama ini menurut Rektor UNP dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kejahatan, dan gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses perkuliahan di UNP. Rektor UNP sempat memaparkan data angka kejahatan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Tak lupa Rektor UNP juga menyebutkan bahwa UNP pun tak luput dari kasus pencurian dan curanmor.

Selain itu, Rektor UNP juga mengkhawatirkan peredaran narkoba saat ini yang sudah masuk dalam kategori darurat narkoba untuk wilayah Sumatera Barat. Narkoba tidak hanya berda di luar kampus akan tetapi sudah mulai masuk ke lingkungan kampus. Untuk mengantisipasi hal tersebut UNP perlu menggandeng BNNP ujarnya.
 
Senada dengan Rektor UNP Kepala BNN Sumbar, Kombes Pol. Arnowo, S.H. juga mengamini langkah ini dalam mewujudkan generasi muda yang bersih dari bahaya laten narkoba. “UNP adalah pencetak pendidik, jadi dengan MoU dengan UNP merupakan langkah tepat. Karena melalui calon pendidik ini kita akan
langsung bisa mensosialisasikan bagaimana bahaya narkoba,” tukas Arnowo.

Sementara Kapolda Sumatera Barat Drs. Bam¬bang Sri Herwanto mengatakan, kerjasama antar tiga instansi ini diharapkan akan menghasilkan sebuah langkah jitu untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan masyarakat dan kampus. Mahasiswa UNP yang terdiri dari 31 ribu lebih merupakan calon pemimpin di masa depan. Jadi, kita wajib menyelamatkan generasi penerus ini dari bahaya narkoba. Karena secara statistik Sumbar sudah darurat narkoba,” ujarnya dalam sambutannya.

Dilatarbelakangi keinginan bersama untuk menyelamatkan generasi muda, Universitas Negeri Padang (UNP) menggandeng Polisian Daerah (Polda) Sumbar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di lingkungan kampus. Kerjasama ini diwujudkan dengan pe¬nandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara UNP, BNNP Sumbar dan Polda Sumbar yang ber¬langsung di Gedung Serba Guna, Fakultas Teknik (FT), UNP Selasa (3/2) kemarin.

Selesai acara Rektor UNP saat diwawancarai wartawan sempat menyampaikan bahwa “Sejauh ini, alhamdulilah, mahasiswa kita tidak ada yang terlibat narkoba. Meski pun begitu kita akan tetap menjaga kampus ini dari narkoba. Kalau ada ma¬hasiswa UNP yang terlibat saya minta kepolisian dan BNN tindak tegas saja,” tegasnya saat dijumpai usai acara Selasa (3/2).

Menurut Rektor UNP, kerjasama ini nantinya tidak akan berakhir hanya pada sebatas nota kesepahaman, akan tetapi UNP akan mem¬bentuk sebuah tim kerja yang natinya bertuga mensosialisasikan dan sebagai pengawas peredaran narkoba di kampus. “Untuk narkoba kita tidak main-main, kita UNP sangat mendukung pemberangusan narkoba ini. Seperti halnya eksekusi mati pagi pengedar narkoba, itu merupakan langkah bagus,” ujarnya.

Sementara Kapolda Sumbar dalam keterangannya kepada wartawan Haluan menyampaikan bahwa ke depan kepolisian bersama UNP sewaktu-waktu akan me¬lakukan inspeksi mendadak ke kampus sebagai langkah menekan peredaran narkoba di kampus. “Kita akan susun bagaimana langkah selanjutnya dengan UNP terkait pencegahan kriminalitas dan menekan peredaran narkoba di kampus,” tutur Bambang Sri Herwanto. ***