Breaking News

Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

DO, Padang ~ Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), hasil dari Rapat Paripurna, Senin (13/4) tadi.

Ranperda Bangunan Gedung dan Ranperda Lingkungan ini resmi menjadi Perda setelah keputusan akhir rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Asrizal, yang juga dihadiri langsung Walikota Padang Mahyeldi, bersama segenap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemko Padang dan unsure Muspida lainnya.

Helmi Moesim sebagai Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, dalam laporannya menyampikan bahwa perda ini sangat penting guna mengakomodir segala fasilitas parker, penyandang disabilitas dan fasilitas amdal Lalin. Sementara perda Bangunan Gedung lebih menitik beratkan pada regulasi.

Menurut Helmi, dengan telah disahkannya Ranperda ini menjadi perda merupakan langkah maju untuk Kota Padang. Selain itu dewan akan mempersipakan payung hukum untuk Pemko Padang. Dengan adanya payung hukum diharapkan Pemko Padang dapat bekerja secara maksimal dan professional, pungkas Helmi pada www.dirgantaraonline.com. (mond)