Osman: Reses Bukan Suatu Kewajiban Anggota Dewan
DO, Padang ~ Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, reses suatu keharusan bagi anggota dewan. Pernyataan ini simapikan Wahyu kala disambangi www.dirgantaraonline.com diruang kerjanya, Selasa (28/4).
Namun pernyataan Wahyu tidak senada dengan Osman Ayub. Menurut Osman reses bukan merupakan keharusan yang harus dilaksanakan anggota dewan karena tidak diatur dalam Undang-Undang, namun reses merupakan kegiatan wajib yang harus diagendakan dalam masa sidang, katanya.
Pernyataan Osman senada dengan Wakil Ketua Komisi III, Helmi Moesim. Namun Helmi mengkritisi waktu yang pendek saat pelaksanaan reses kali ini. Helmi juga mengungkapkan nada kekecewaanya akibat belum cairnya anggaran reses kali ini.
Diharapkannya agar pejabat dan staf di sekretarisan dewan harus cepat dalam proses pengerjaan surat, agar agenda yang telah direncanakan anggota dewan berjaln tepat waktu. (mond)