Sinergitas Antara DPRD Dan Pemko Padang Perlu Diperkuat
DO, Padang ~ DPRD Kota Padang mendapat apresiasi dari Walikota Padang yang mana telah mengeluarkan 31 rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2014.
“Saya mengucapkan terimakasih, karena DPRD telah menanggapi laporan Pemko Padang. Sehingga nantinya, menjadi bahan evaluasi untuk masa yang akan datang,” ujar walikota, Selasa (19/5).
Ia menerangkan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, di mana kepala daerah berkewajiban memberikan LKPj kepada DPRD. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 pasal satu, LKPj merupakan pelaporan informasi Pemko Padang dalam pelaksanaan kegiatan untuk pembangunan kota, sehingga perlu menyampaikan ke DPRD Padang sebagai wakil rakyat.
LKPj juga memuat, capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai dengan PP No. 6 tahun 2008. Walikota juga menyadari, bahwa pelaksanaan kegiatan untuk masyarakat masih berkekurangan dalam pelaksanaannya. Untuk itu, Pemko Padang mengharapkan masukan dari legislator untuk pembangunan ke arah lebih baik, sehingga hal-hal yang telah dibahas dan terevaluasi tersebut hendaknya dapat memberi manfaat untuk masyarakat di masa akan datang, Mahyeldi menambahkan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, untuk memajukan Kota Padang lebih baik, memang diperlukan sinergi yang kuat dan koordinasi bersama SKPD. Sehingga, jelas apa yang menjadi kendala dan prioritas untuk kemajuan Kota Padang ke depannya. Dengan begitu, tidak ada yang ditutupi dan menjadi transparan.(mond)
“Saya mengucapkan terimakasih, karena DPRD telah menanggapi laporan Pemko Padang. Sehingga nantinya, menjadi bahan evaluasi untuk masa yang akan datang,” ujar walikota, Selasa (19/5).
Ia menerangkan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, di mana kepala daerah berkewajiban memberikan LKPj kepada DPRD. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 pasal satu, LKPj merupakan pelaporan informasi Pemko Padang dalam pelaksanaan kegiatan untuk pembangunan kota, sehingga perlu menyampaikan ke DPRD Padang sebagai wakil rakyat.
LKPj juga memuat, capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai dengan PP No. 6 tahun 2008. Walikota juga menyadari, bahwa pelaksanaan kegiatan untuk masyarakat masih berkekurangan dalam pelaksanaannya. Untuk itu, Pemko Padang mengharapkan masukan dari legislator untuk pembangunan ke arah lebih baik, sehingga hal-hal yang telah dibahas dan terevaluasi tersebut hendaknya dapat memberi manfaat untuk masyarakat di masa akan datang, Mahyeldi menambahkan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, untuk memajukan Kota Padang lebih baik, memang diperlukan sinergi yang kuat dan koordinasi bersama SKPD. Sehingga, jelas apa yang menjadi kendala dan prioritas untuk kemajuan Kota Padang ke depannya. Dengan begitu, tidak ada yang ditutupi dan menjadi transparan.(mond)