Wahyu: BKD, Inspektorat Dan Sekda Harus Bertindak Tegas
DO, Padang ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, menyoroti kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Kinerja BKD disorot lantaran surat pengaduan yang dilayangkan Camat Lubuk Kilangan (Luki), terkait kasus tiga oknum ASN yang melakukan tindakan Indispliner tidak dip roses oleh BKD.
Wahyu Iramana Putra selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padang, menyayangkan sikap BKD yang tidak merespon laporan sang camat. Politisi dari Partai Golkar ini mempertanyakan kinerja dari BKD, Inspektorat dan Sekda selaku pihak yang seharusnya menyelesaikan sengketa, namun tidak juga ada tindakan yang diambil.
Sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010, seharusnya ketiga oknum ASN ini harus diproses lebih lanjut agar ada dampak jera terhadap ASN lainnya.
Lebih jauh wahyu meminta kepada BKD, Inspektorat beserta Sekda segera bertindak tegas dalam persoalan ini agar tidak menimbulkan asumsi negatif ditengah masyarakat, ujar Wahyu saat dijumpai www.dirgantaraonline.com, Senin (6/4), di Gedung DPRD Kota Padang, Sawahan. (Mond)