KPU: Pemutakhiran Data Pemilih 15 Juli sampai 19 Agustus
DO, Jakarta ~ Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengungkapkan, bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan melakukan pemutakhiran data pemilih mulai tanggal 15 Juli sampai 19 Agustus 2015.
KPU di tingkat Kabupatan/Kota, kata Ferry, sekarang sedang memilah hasil dari DPT dan DP4 yang disinkronkan untuk menjadi pemilih-pemilih di TPS serta me-regrouping TPS-TPS per kelurahan di daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2015.
“Setelah proses itu maka data hasil per-TPS itu akan dicetak dan disebarkan ke KPU di PPK, PPS dan PPDP. Mulai tanggal 15 Juli sampai 19 Agustus 2015, temen-teman PPDP akan melakukan pencocokan dengan data-data pemilih yang di lapangan,” ujar Ferry, di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Dalam proses pencocokan, lanjut Ferry, PPDP akan langsung turun ke lapangan untuk bertemu dengan pemilih. Alat kontrol petugas, katanya, adalah stiker dan informasi apakah pemilih tersebut sudah terdata di DPR atau tidak. Jika datanya sudah akurat dan valid di mana petugas bertemu langsung dengan pemilih, maka akan dilakukan pemuktahiran.
“Misalnya, yang sudah meninggal atau pindah domisili tingga dicoret dari daftar. Sementara pendatang baru tinggal dimasukkan ke dalam daftar,” ucapnya.
KPU, menurut Ferry, juga berupaya merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang berasal dari TPS atau daerah setempat sehingga mudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Ketua RT dan RW. Jika PPDP berasal dari luar RT atau TW setempat, maka Ferry menganjurkan PPDP bersangkutan harus berkoordinasi denga Ketua RT dan RW setempat.
“PPDP bisa berkoordinasi dengan Ketua RT atau RW setempat, kapan bisa bertemu dengan penduduk di wilayahnya,” tuturnya.
Ferry mengakui sejauh tidak ada masalah dengan proses pembentukan PPDP. Secara teknis, seorang PPDP, katanya dapat menjangkau 700 penduduk.
“Tinggal diatur dan dibagi 25 hari, hitungan matematisnya, berapa yang harus mereka jangkau,” terangnya.
Ferry juga menegaskan, KPU berkomitmen memberikan akses kepada penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2015. Komitmen ini, katanya akan diwujudkan dalam bentuk akses visible kepada pemilih disabilitas.
“Ada komitmen kita untuk memberi akses visible kepada mereka agar mereka bisa mengakses juga. Intinya, semua TPS kita buat visible,” tandas Ferry.Kdn
KPU di tingkat Kabupatan/Kota, kata Ferry, sekarang sedang memilah hasil dari DPT dan DP4 yang disinkronkan untuk menjadi pemilih-pemilih di TPS serta me-regrouping TPS-TPS per kelurahan di daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2015.
“Setelah proses itu maka data hasil per-TPS itu akan dicetak dan disebarkan ke KPU di PPK, PPS dan PPDP. Mulai tanggal 15 Juli sampai 19 Agustus 2015, temen-teman PPDP akan melakukan pencocokan dengan data-data pemilih yang di lapangan,” ujar Ferry, di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Dalam proses pencocokan, lanjut Ferry, PPDP akan langsung turun ke lapangan untuk bertemu dengan pemilih. Alat kontrol petugas, katanya, adalah stiker dan informasi apakah pemilih tersebut sudah terdata di DPR atau tidak. Jika datanya sudah akurat dan valid di mana petugas bertemu langsung dengan pemilih, maka akan dilakukan pemuktahiran.
“Misalnya, yang sudah meninggal atau pindah domisili tingga dicoret dari daftar. Sementara pendatang baru tinggal dimasukkan ke dalam daftar,” ucapnya.
KPU, menurut Ferry, juga berupaya merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang berasal dari TPS atau daerah setempat sehingga mudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Ketua RT dan RW. Jika PPDP berasal dari luar RT atau TW setempat, maka Ferry menganjurkan PPDP bersangkutan harus berkoordinasi denga Ketua RT dan RW setempat.
“PPDP bisa berkoordinasi dengan Ketua RT atau RW setempat, kapan bisa bertemu dengan penduduk di wilayahnya,” tuturnya.
Ferry mengakui sejauh tidak ada masalah dengan proses pembentukan PPDP. Secara teknis, seorang PPDP, katanya dapat menjangkau 700 penduduk.
“Tinggal diatur dan dibagi 25 hari, hitungan matematisnya, berapa yang harus mereka jangkau,” terangnya.
Ferry juga menegaskan, KPU berkomitmen memberikan akses kepada penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2015. Komitmen ini, katanya akan diwujudkan dalam bentuk akses visible kepada pemilih disabilitas.
“Ada komitmen kita untuk memberi akses visible kepada mereka agar mereka bisa mengakses juga. Intinya, semua TPS kita buat visible,” tandas Ferry.Kdn