Breaking News

Mobnas Boleh Dipakai Mudik Lebaran



DO, Padang ~ Pemerintah Kota Padang membolehkan penggunaan mobil dinas (mobnas) untuk mudik lebaran kali ini. Dibolehkannya penggunaan mobnas dikarenakan banyak pertimbangan.

Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah mengatakan diperbolehkannya para pejabat di Pemko Padang menggunakan mobnas saat lebaran nanti karena saat ini Kota Padang belum memiliki hall atau pool besar yang dapat menampung seluruh kendaraan dinas. "Kita belum punya hall atau pool besar," sebut Wako belum lama ini.

Dilanjutkannya, pertimbangan lain dibolehkannya kendaraan dinas digunakan saat lebaran karena apabila kendaraan dinas tersebut tidak dipergunakan justru akan menambah beban biaya bagi negara. Sebab dengan masa libur lebaran yang cukup lama tentu kendaraan dinas menjadi rusak sehingga harus keluar uang untuk biaya perbaikan nantinya. "Kalau kita tinggalkan kendaraan, sementara libur lebaran lima hari. Mobil akan lebih terpelihara dan terjaga apabila dipakai," sebut Wako.

Wako juga menjelaskan bahwa yang menjadi pertimbangan lain diizinkannya menggunakan kendaraan dinas saat lebaran karena umumnya pegawai ataupun pejabat di Pemko Padang berdomisili di luar Kota Padang. "Pegawai kita hampir pada umumnya berdomisili di kabupaten/kota lain," tukuk Wako Mahyeldi.

Seperti diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi memang telah mengeluarkan kebijakan bahwa mobnas boleh dipakai saat mudik lebaran. Akan tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang dengan alasan mobnas merupakan fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Disinggung mengenai hal itu, Wako Mahyeldi berujar agar sebaiknya permasalahan tersebut tidak digadang-gadangkan hingga ke daerah.

Sementara itu, Wawako Emzalmi juga menekankan hal yang sama. Pemko Padang memberi kelonggaran bagi ASN untuk menggunakan mobnas saat libur lebaran. Akan tetapi jika penggunaan ke luar kota harus mendapatkan izin dari pimpinan, dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku koordinator asset.
"Kebijakan ini kita ambil agar mobil dinas tersebut sebagai asset bisa terjaga dengan baik, mengingat libur lebaran akan berlangsung selama kurang lebih seminggu sementara Pemko Padang tak memiliki garasi khusus bagi mobil dinas tersebut," ujar Wawako Emzalmi.Charli