Pembangunan dan Pelebaran Jalan Tak Akan Rugikan Masyarakat
DO, Padang ~ Wakil Walikota Padang H Emzalmi menegaskan, pembangunan dan pelebaran jalan tidak akan merugikan masyarakat. Demikian disampaikannya ketika kunjungan Tim Safari Ramadhan khusus Wakil Walikota Padang ke Mesjid Nurul Huda Simpang Piai Pauh.
Dikatakannya, pada masa kepemimpinan Walikota Syahrul Ujud, banyak dilakukan pembangunan infrastruktur jalan. Seperti pembangunan jalan By Pass. Setelah Syahrul Ujud seakan terjadi stagnasi.
Dibandingkan dengan Kota Pekanbaru, Kota Padang jauh tertinggal. Di Pekanbaru pembangunan infrastruktur jalan gencar dilakukan. Jalan-jalan di sana lebar-lebar, ujarnya.
"Kita juga saat ini melakukan itu. Banyak jalan-jalan di Kota Padang ini yang harus dilebarkan. Pelebaran jalan yang dilakukan saat ini, misalnya jalan Bay Pass, jalan Alai-Bay Pass, jalan Samudera, dan lain sebagainya," ungkap Emzalmi.
Pemko Padang berharap, tegas Emzalmi, untuk Kecamatan Pauh, harus disepakati dulu untuk pelebaran jalan tersebut, sebaimana yang diusulkan Camat Pauh tadi. Permasalahan yang sering terjadi adalah pembebasan tanah.
"Kita merencanakan pembangunan jalan dan pelebaran jalan di kampung-kampung. Berdasarkan peninjauan Menteri PU beberapa waktu lalu, kita memang harus melakukan pembangunan dan pelebaran jalan koridor," cakapnya.
Sesuai aturan, jelas Emzalmi lagi, setiap tanah, bangunan, dan tanaman warga yang terkena imbas pembebasan jalan akan dilakukan ganti rugi. Secara ekonomis, pembangunan dan pelebaran jalan akan meningkatkan nilai ekonomis tanah. Disamping itu, juga meningkatkan nilai ekonomis bangunan dan akan hanya dibangun ruko.
Sebelumnya, Camat Pauh Wardas Tanjung mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pelebaran beberapa ruas jalan di daerah tersebut kepada Pemko Padang. Misalnya, pelebaran jalan dari Simpang Tanah Sirah sampai Simpang Piai, dari Parak Karakah melalui Pisang sampai ke Cupak tembus ke Batu Busuk, termasuk penuntasan pembangunan jalan dan jembatan Kasih Tak Sampai di Kelurahan Limau Manis.Tf
Dikatakannya, pada masa kepemimpinan Walikota Syahrul Ujud, banyak dilakukan pembangunan infrastruktur jalan. Seperti pembangunan jalan By Pass. Setelah Syahrul Ujud seakan terjadi stagnasi.
Dibandingkan dengan Kota Pekanbaru, Kota Padang jauh tertinggal. Di Pekanbaru pembangunan infrastruktur jalan gencar dilakukan. Jalan-jalan di sana lebar-lebar, ujarnya.
"Kita juga saat ini melakukan itu. Banyak jalan-jalan di Kota Padang ini yang harus dilebarkan. Pelebaran jalan yang dilakukan saat ini, misalnya jalan Bay Pass, jalan Alai-Bay Pass, jalan Samudera, dan lain sebagainya," ungkap Emzalmi.
Pemko Padang berharap, tegas Emzalmi, untuk Kecamatan Pauh, harus disepakati dulu untuk pelebaran jalan tersebut, sebaimana yang diusulkan Camat Pauh tadi. Permasalahan yang sering terjadi adalah pembebasan tanah.
"Kita merencanakan pembangunan jalan dan pelebaran jalan di kampung-kampung. Berdasarkan peninjauan Menteri PU beberapa waktu lalu, kita memang harus melakukan pembangunan dan pelebaran jalan koridor," cakapnya.
Sesuai aturan, jelas Emzalmi lagi, setiap tanah, bangunan, dan tanaman warga yang terkena imbas pembebasan jalan akan dilakukan ganti rugi. Secara ekonomis, pembangunan dan pelebaran jalan akan meningkatkan nilai ekonomis tanah. Disamping itu, juga meningkatkan nilai ekonomis bangunan dan akan hanya dibangun ruko.
Sebelumnya, Camat Pauh Wardas Tanjung mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pelebaran beberapa ruas jalan di daerah tersebut kepada Pemko Padang. Misalnya, pelebaran jalan dari Simpang Tanah Sirah sampai Simpang Piai, dari Parak Karakah melalui Pisang sampai ke Cupak tembus ke Batu Busuk, termasuk penuntasan pembangunan jalan dan jembatan Kasih Tak Sampai di Kelurahan Limau Manis.Tf