Proses Pergantian F PPP DPRD Padang Belum Diproses
DO, Padang ~ Surat penggantian susunan fraksi PPP termasuk jabatan Ketua Fraksi yang telah diberikan DPD PPP sebelum lebaran ternyata belum juga ditanggapi.
Apakah ini sengaja diperlambat atau ada persoalan apa dibalik semua ini. Padahal surat itu disertai dengan SK dari Menkumham setelah hasil Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
Ini disampaikan Ketua DPD PPP Kota Padang Maidestal Hari Mahesa kepada wartawan diruang kerjanya.
Ia menilai pimpinan dewan sengaja memperlambat bahkan tidak menindaklanjuti persoalan ini, dengan dalih menunggu hasil keputusan Kasasi.
Jika memang itu yang terjadi, artinya, pimpinan dewan telah masuk mencampuri urusan internal partai PPP sendiri, sesal Mahesa diruang kerjanya.
Menanggapi persoalan yang terjadi, Ketua DPRD Padang Erisman saat dikonfirmasi mengakui memang benar surat penggantian susuna fraksi dari DPD PPP sudah diterimanya beberapa waktu lalu sebelum lebaran.
Tetapi, karena masih suasana lebaran seluruh jajaran pimpinan belum seluruhnya dapat hadir. Akantetapi, ia telah menjadwalkan rapat pimpinan yang secara khusus membahas permasalahan ini.
Sebab dalam menanggapi permasalahan ini, sangat diperlukan kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Sebab kesalahan yang diambil akan berakibat terjadinya kisruh diantara internal Partai PPP maupun lembaga DPRD sendiri. Boy