Pungli Juru Parkir Kangkangi Perda
DO, Padang ~ Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang tariff perpakiran telah ditentukan besarannya oleh pemerintah Kota Padang. Namun yang namanya momen lebaran ternyata tidak disia-siakan oleh para juru parkir.
Apalagi ditempat objek wisata, disini mereka dengan seenaknya menentukan tarif parkir sendiri kepada kendaraan para pengunjung wisata.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti kepada wartawan menilai, Pemko Padang sampai dengan saat ini masih belum mampu mengelola dan mempersiapkan objek wisata yang nyaman bagi pengunjung. Salah satunya tarif parkir yang melebihi aturan.
Ia menyadari, walaupun dengan kondisi yang terjadi disaat lebaran, akantetapi tidak boleh seenaknya saja para juru parkir mematok harga diluar yang telah ditetapkan.
Dan jika terjadi pembiaran, maka yang rugi sudah tentu masyarakat yang berkunjung ke objek wisata, akibatnya wisatawan akan melirik tempat wisata yang lai dari Kota Padang sendiri.
Kita berharap, mudah-mudahan usai libur lebaran kondisi ini dapat dikendalikan oleh SKPD terkait, dan lagi DPRD Padang secepatnya akan membahas langkah-langkah yang konkrit dengan Pemerintah Kota guna mencari solusi pada persoalan ini. Boy