Breaking News

Hasil Coklit PPDP

DO, Padang ~ Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (coklit) yang dilaksanakan di seluruh kabupaten kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 80 persen. Artinya, tahapan coklit bisa dilanjutkan ke tingkat provinsi, untuk mendapatkan data yang akurat.  “Coklit sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu di seluruh kabupaten kota, dan sekarang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) masih bekerja,” kata Koordinator Divisi Logistik dan Keuangan KPU Sumbar Fikon Sikumbang, Minggu (9/8).

Pada awal September men­datang sudah dilakukan rekap data pemilih pada tingkat provinsi, dan untuk proses coklit pada jangka waktu yang telah diberikan pada PPDP hingga pada 19 Agustus 2015 sudah harus selesai.

Diketahui, data yang diberikan oleh KPU pada PPDP menjadi bahan rujukan untuk mecocokkan di lapangan saat melakukan coklit dengan cara mendatangi rumah ke rumah warga (doo to door). Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dan kecocokan data sekaligus mengetahui informasi-informasi lainnya. Misalnya, jika ada warga yang pindah memilih, alih status TNI/Polri, meninggal dunia dan hal-hal lainnya yang menghilangkan hak memilih masyarakat.

“Nanti setelah anggota PPDP coklit maka langsung diserahkan pada tingkat PPS dilakukan rekap setelah itu baru PPS menyerahkan pada PPK, nanti PPK akan menyerahkan pada KPU kabupaten kota, dan begitu seterusnya dilakukan berjenjang,” ujarnya.

Terkait kendala yang dihadapi, menurut laporan yang diterimanya dari hasil monitor ke kabupaten kota bahwa petugas kesulitan pada beberapa kasus seperti adanya pemilih yang belum mengurus surat pindahnya.

“Misalnya ada warga Padang Panjang yang sudah dua tahun lebih tapi masih memakai KK dan KTP tempat sebelumnya tinggal, dan ada yang mempunyai identitas ganda juga,” jelasnya.

Menurut Fikon, untuk hal demikian pihaknya menyarankan pada warga supaya mengurus surat pindah atau KK dan KTP dimana tempat menetap sekarang. Paling tidak anggota PPDP mendapatkan kode resi dari catatan sipil setempat