Maju Di Bidang Pendidikan, Pemko Padang Dikunjungi Komisi B DPRD Batang Jawa Tengah
DO, Padang ~ Untuk lebih menambah wawasan khususnya tentang penyelenggaran di bidang pendidikan, Komisi B DPRD Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah menimba ilmu ke Pemko Padang.
Rombongan yang berjumlah 14 orang dari berbagai fraksi ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batang, Teguh Raharjo.
Sebagaimana, rombongan disambut Walikota Padang yang diwakili Asisten II Bidang Ekbang Kesra, Eyviet Nazmar beserta Kabag Pemerintahan, Desmon Danus dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Riswandi dalam forum diskusi di Ruang Sekda Kota Padang, Kamis (6/8).
Teguh Raharjo selaku memimpin rombongan mengatakan, alasan mengunjungi Pemko Padang berdasarkan setelah mendengar kabar tentang kemajuan Kota Padang khususnya di bidang pendidikan yang cukup baik. Antara Batang dan Padang, memang mempunyai persamaan dan perbedaan, namun yang menarik dan terutama adalah, tentang program pendidikan gratis yang diterapkan di sini.
“Kami salut kepada Pemko Padang yang mampu menyelenggarakan program pendidikan gratis dari tingkat SD hingga SLTA negeri yang ada di dalam Kemendikbud RI. Sementara, kalau di Batang pendidikan gratis memang sudah ada, namun masih hanya bagi tingkat SD dan SMP belum sampai ke tingkat SMA. Itupun, untuk pendidikan gratis kami hanya mengandalkan dana BOS selaku dana dari APBN,” imbuhnya.
Kemudian dilanjutkan Ketua Komisi B Batang, Edi Siswanto, ia memuji tentang adanya Perwako Padang tentang mengangkat dan memberikan kesejahteran dengan memberikan honor kepada guru-guru tidak tetap atu non PNS melalui kebijakan Walikota berdasarkan SK Kepala Sekolah. Ini, menjadi poin inti untuk bisa diterapkaan di Batang ke depan, yang cukup banyak guru-guru non PNS nya.
“Dari beberapa poin yang kita dapatkan dalam diskusi Ini, akan menjadi bahan yang akan dipadukan untuk bisa di terapkan di Batang ke depan. Karena kita akui, untuk tingkat kemampuan Pemko Padang tentang PAD maupun APBD untuk kemajuan penyelenggaraan pendidikan memang cukup baik,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten II Pemko Padang, Eyviet Nazmar menjelaskan, anggaran belanja dari APBD Kota Padang untuk Dinas Pendidikan Kota Padang tahun 2015 ini lebih kurang Rp 1,7 Trilyun.
“Dari anggaran yang tersedia, dibagi ke belanja langsung dan tidak langsung untuk semua penyelenggaraan pendidikan. Dan ini termasuk juga penyediaan honor bagi guru tidak tetap, pendidikan gratis dan biaya pembangunan. Meskipun sebenarnya anggaran masih terbatas, untuk itu juga diharapkan semoga PAD Kota Padang lebih meningkat lagi ke depannya,” terang Eyviet.
Kemudian, ditambahkan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, terkait kebijakan terhadap guru tidak tetap, di Kota Padang yaitu guru tersebut diangkat melalui SK Kepala Sekolah. Gajinya dibayarkan dengan BOS pusat berdasarkan Perwako Padang no 17 tahun 2014 dan SK Walikota no 413 tahun 2014, tentang besaran Bantuan Operasional Daerah (BOSDA).
“Berdasarkan Perwako dan SK Walikota tersebut, pembayaran gaji guru tidak tetap atau non PNS ini dibayarkan dengan BOSDA pembayarannya berdasarkan 1 jam tatap muka yang dibayarkan Rp 40.000. Untuk saat ini, guru tidak tetap di Kota Padang cukup banyak yaitu berjumlah 1582 orang. Untuk tingkat SD ada 1182 orang, SMP 130 orang, SMA 113 orang dan SMK 157 orang,” jelas Riswandi. Davidhumas
Rombongan yang berjumlah 14 orang dari berbagai fraksi ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batang, Teguh Raharjo.
Sebagaimana, rombongan disambut Walikota Padang yang diwakili Asisten II Bidang Ekbang Kesra, Eyviet Nazmar beserta Kabag Pemerintahan, Desmon Danus dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Riswandi dalam forum diskusi di Ruang Sekda Kota Padang, Kamis (6/8).
Teguh Raharjo selaku memimpin rombongan mengatakan, alasan mengunjungi Pemko Padang berdasarkan setelah mendengar kabar tentang kemajuan Kota Padang khususnya di bidang pendidikan yang cukup baik. Antara Batang dan Padang, memang mempunyai persamaan dan perbedaan, namun yang menarik dan terutama adalah, tentang program pendidikan gratis yang diterapkan di sini.
“Kami salut kepada Pemko Padang yang mampu menyelenggarakan program pendidikan gratis dari tingkat SD hingga SLTA negeri yang ada di dalam Kemendikbud RI. Sementara, kalau di Batang pendidikan gratis memang sudah ada, namun masih hanya bagi tingkat SD dan SMP belum sampai ke tingkat SMA. Itupun, untuk pendidikan gratis kami hanya mengandalkan dana BOS selaku dana dari APBN,” imbuhnya.
Kemudian dilanjutkan Ketua Komisi B Batang, Edi Siswanto, ia memuji tentang adanya Perwako Padang tentang mengangkat dan memberikan kesejahteran dengan memberikan honor kepada guru-guru tidak tetap atu non PNS melalui kebijakan Walikota berdasarkan SK Kepala Sekolah. Ini, menjadi poin inti untuk bisa diterapkaan di Batang ke depan, yang cukup banyak guru-guru non PNS nya.
“Dari beberapa poin yang kita dapatkan dalam diskusi Ini, akan menjadi bahan yang akan dipadukan untuk bisa di terapkan di Batang ke depan. Karena kita akui, untuk tingkat kemampuan Pemko Padang tentang PAD maupun APBD untuk kemajuan penyelenggaraan pendidikan memang cukup baik,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten II Pemko Padang, Eyviet Nazmar menjelaskan, anggaran belanja dari APBD Kota Padang untuk Dinas Pendidikan Kota Padang tahun 2015 ini lebih kurang Rp 1,7 Trilyun.
“Dari anggaran yang tersedia, dibagi ke belanja langsung dan tidak langsung untuk semua penyelenggaraan pendidikan. Dan ini termasuk juga penyediaan honor bagi guru tidak tetap, pendidikan gratis dan biaya pembangunan. Meskipun sebenarnya anggaran masih terbatas, untuk itu juga diharapkan semoga PAD Kota Padang lebih meningkat lagi ke depannya,” terang Eyviet.
Kemudian, ditambahkan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, terkait kebijakan terhadap guru tidak tetap, di Kota Padang yaitu guru tersebut diangkat melalui SK Kepala Sekolah. Gajinya dibayarkan dengan BOS pusat berdasarkan Perwako Padang no 17 tahun 2014 dan SK Walikota no 413 tahun 2014, tentang besaran Bantuan Operasional Daerah (BOSDA).
“Berdasarkan Perwako dan SK Walikota tersebut, pembayaran gaji guru tidak tetap atau non PNS ini dibayarkan dengan BOSDA pembayarannya berdasarkan 1 jam tatap muka yang dibayarkan Rp 40.000. Untuk saat ini, guru tidak tetap di Kota Padang cukup banyak yaitu berjumlah 1582 orang. Untuk tingkat SD ada 1182 orang, SMP 130 orang, SMA 113 orang dan SMK 157 orang,” jelas Riswandi. Davidhumas