Walikota Padag Haramkan Perayaan Valentine's Day
Dirgantara ** Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo melarang seluruh warga Kota Padang merayakan "Valentine's Day" atau biasa disebut dengan hari kasih sayang. Haram untuk dirayakan karena hari kasih sayang yang jatuh setiap 14 Februari itu merupakan budaya menyimpang dari nilai, norma dan aturan.
"Hari kasih sayang tidak sesuai dengan agama dan budaya. Haram hukumnya dirayakan. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak merayakannya," imbau Walikota.
Agar warga tidak merayakan budaya menyimpang yang diharamkan itu, Walikota Padang telah mengeluarkan himbauan kepada warga bernomor 451/01.74/Kesra-2016. Dalam imbauan itu Walikota menekankan kepada seluruh orangtua, guru, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, cerdik pandai, dan pemuka masyarakat untuk punya peranan penting mencerdaskan, mengingatkan, mendidik serta melarang anak kemenakan dan generasi muda secara keseluruhan untuk tidak ikut merayakan "Valentine's Day".
"Hari kasih sayang bukanlah budaya Minangkabau dan muslim," ucap Mahyeldi.
Walikota mengimbau kepada seluruh pemilik hotel dan tempat hiburan lainnnya agar tidak mengadakan acara serta menyediakan tempat untuk merayakan "Valentine's Day".
"Dalam referensi Islam dan budaya Minangkabau yang berfilosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah (ABS-SBK), tidak ada mengatur tentang hari kasih sayang. 'Valentine' itu ujung-ujungnya hanya pergaulan bebas," papar Walikota.
Walikota menyebut, hari kasih sayang itu cenderung mendorong orang untuk permisif dan melanggar norma-norma, serta bentuk pengrusakan budaya secara sistemik dari luar dan pengrusakan budaya kepatutan.
"Jadi kita jangan latah, dan saya rasa seluruh agama tidak setuju dengan perayaan ini," pungkas Mahyeldi.(Charlie / Mursalim)