DPRD Kecewa Saat Sidak ke Pol PP Padang
Dirgantara ** Komisi 1 DPRD Kota Padang yang di koordinatori oleh Wahyu Iramana Putra kecewa, lantaran ketika Komisi 1 DPRD Kota Padang melakukan sidak ke Mako Pol PP Padang namun yang di dapati seluruh petinggi Pol PP tidak berada di tempat, dengan alasan banyaknya kegiatan di luar kantor.
Wahyu Iramana Putra bersama dengan ketua komisi 1 yakni Osman ayub, dan anggota komisi Azirwan, Wismar Panjahitan, Ilham maulana, Faisal Nasir, Rafli, serta beberapa humas DPRD padang, Sidak ke Mako Pol PP padang, untuk menindak lanjuti pengaduan dari Mahasiswa, LBH, dan Juga Peradi ke DPRD Padang.
Dari pantauan NusantaraNews.com, dalam Sidak tersebut, Rombongan Komisi 1 DPRD Kota Padang hanya di terima Kabid Tibum Pol PP Kota Padang yakni Robert Chandra Eka Putra. Dalam kesempatan itu, Robert mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui bahwa Anggota DPRD Kota Padang akan datang ke Mako Pol PP Kota Padang.
Dan juga di sampaikan, “dirinya tidak bisa berkomentar banyak untuk memberikan penjelasan, namun kedatangan Anggota Dari DPRD Kota Padang ini akan di sampaikan ke Kasat Pol PP Kota Padang Yakni Firdaus Ilyas”, ujarnya.
Kunjungan tersebut terkait dengan adanya keberadaan ruangan sel yang di sampaikan mahasiswa yang di tangkap pasca kerusuhan di Tugu Gempa beberapa waktu yang lalu, dan juga ingin mengklarifikasi dengan adanya pertanyaan dari salah satu anggota Satpol PP Padang bahwasanya “ disini tidak ada hukum yang ada cuma perda”.
Pada saat di Mako Pol PP Ilham Maulana Anggota DPRD Komisi 1 geram dan mengatakan “ndak kadi baok duduak kami dalam ruangan ko ka maota tagak se” apakah kami tidak di bawa keruangan untuk duduk kenapa bicara sambil berdiri saja. Akirnya Anggota Komisi 1 balik kanan meninggalkan Mako Pol PP tanpa mendapatkan apa yang ingin di tanyakannya. m7/reza
Wahyu Iramana Putra bersama dengan ketua komisi 1 yakni Osman ayub, dan anggota komisi Azirwan, Wismar Panjahitan, Ilham maulana, Faisal Nasir, Rafli, serta beberapa humas DPRD padang, Sidak ke Mako Pol PP padang, untuk menindak lanjuti pengaduan dari Mahasiswa, LBH, dan Juga Peradi ke DPRD Padang.
Dari pantauan NusantaraNews.com, dalam Sidak tersebut, Rombongan Komisi 1 DPRD Kota Padang hanya di terima Kabid Tibum Pol PP Kota Padang yakni Robert Chandra Eka Putra. Dalam kesempatan itu, Robert mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui bahwa Anggota DPRD Kota Padang akan datang ke Mako Pol PP Kota Padang.
Dan juga di sampaikan, “dirinya tidak bisa berkomentar banyak untuk memberikan penjelasan, namun kedatangan Anggota Dari DPRD Kota Padang ini akan di sampaikan ke Kasat Pol PP Kota Padang Yakni Firdaus Ilyas”, ujarnya.
Kunjungan tersebut terkait dengan adanya keberadaan ruangan sel yang di sampaikan mahasiswa yang di tangkap pasca kerusuhan di Tugu Gempa beberapa waktu yang lalu, dan juga ingin mengklarifikasi dengan adanya pertanyaan dari salah satu anggota Satpol PP Padang bahwasanya “ disini tidak ada hukum yang ada cuma perda”.
Pada saat di Mako Pol PP Ilham Maulana Anggota DPRD Komisi 1 geram dan mengatakan “ndak kadi baok duduak kami dalam ruangan ko ka maota tagak se” apakah kami tidak di bawa keruangan untuk duduk kenapa bicara sambil berdiri saja. Akirnya Anggota Komisi 1 balik kanan meninggalkan Mako Pol PP tanpa mendapatkan apa yang ingin di tanyakannya. m7/reza