Breaking News

Faisal Nasir Jadi Ketua Bapem Perda DPRD Padang

Dirgantara ** DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Paripurna pelewaan perubahan beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan beberapa waktu lalu. Perubahan yang disampaikan dalam Paripurna pelewaan yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Erisman tersebut adalah pergantian ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pergantian Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) serta masuknya dua anggota dewan dalam Badan Anggaran (Banggar).

"Dalam pelewaan tersebut Ketua Fraksi PKS dari Muharlion digantikan oleh Hadison. Sementara sekretaris fraksi ialah Djunaidy Hendry," kata Sekwan DPRD Padang Ali Basar yang menyampaikan hasil putusan pelewaan saat paripurna di Gedung DPRD Padang.

Ali Basyar menyampaikan perubahan tersebut atas keputusan pimpinan DPRD Padang nomor 08 tahun 2014 tentang fraksi-fraksi DPRD setempat masa bakti 2014-2019 itu berdasarkan surat dari Fraksi PKS No.001/D/FPMS/DPRD-PDG/II/2016 tanggal 9 Februari 2016 perihal penggantian pimpinan fraksi PKS,''jelasnya.

Sementara terkait pergantian Ketua Bapem Perda yang sebelumnya bernama Baleg, Ali Basyar menyampaikan hal itu seiring dengan perubahan nama dari Badan Legislasi (Baleg) pada 2014 menjadi BP2D pada 2016 berdasarkan perubahan atas keputusan DPRD nomor 24 tahun 2014.

Dalam pelewaan tersebut disebutkan Ketua Bapem Perda yang baru ialah Faisal Nasir, setelah melewati proses yang cukup panjang berdasarkan pemilihan dalam Baleg waktu itu yang telah sesuai dengan tatib DPRD Padang.

Faisal menjabat sebagai ketua setelah dilakukan pemilihan yang disaksikan oleh unsur pimpinan setelah
adanya surat untuk melakukan pemilihan dari Ketua DPRD Padang, Erisman dengan nomor surat 175/697/DPRD-Pdg/XI/2015.

Dalam pemilihan tersebut, Faisal terpilih sebanyak lima suara mengungguli Hadison  tiga suara dan Jumadi dua suara. Pelewaan tersebut sekaligus membuat Faisal menggantikan almarhum Dinul Akbar yang menjabat sebagai ketua Baleg sebelumnya dan Hadison sebagai Wakil Ketua Bapem Perda saat ini.

"Bapem Perda dengan susunan  tersebut akan melaksanakan tugas paling lama satu tahun," kata Ali Basyar.

Sementara terkait dua anggota dewan yang masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) yang disebutkan dalam paripurna pelewaan tersebut ialah Amrizal Hadi yang pindah dari Badan Musyawarah (Bamus) dan Azirwan yang pindah dari Baleg atau yang sekarang bernama Bapem Perda berdasarkan surat Fraksi Partai Nasdem Nomor:05/F.NASDEM-DPRD/PDG/I/2016 tanggal 30 Januari 2016.Perihal penggantian anggota AKD DPRD Kota Padang.

Mantan Ketua Fraksi PKS,Muharlion mengatakan pergantian ketua fraksi tersebut sebagai penyegaran dan agar dirinya lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya di DPRD setempat.Menurutnya, pergantian dirinya itu dilakukan agar ia lebih fokus pada partai dan cukup menjadi anggota fraksi di DPRD Kota Padang.

Disampaikan,"saya ingin konsentrasi dengan tugas dan wewenang sebagai Dewan Pengurus Harian (DPH) karena banyak agenda partai yang harus difokuskan," katanya.


Ketua DPRD Padang, Erisman mengatakan adanya pergantian di beberapa AKD DPRD setempat diharapkan dapat sekaligus sebagai bentuk penyegaran agar setiap anggota dewan dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.(M7).