Mandek di Sumber Waras, KPK Malah Selidiki Petral
N3, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kritikan beberapa pihak yang menyebut pihaknya lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK
Priharsa Nugraha meminta pihak yang mengkritik itu untuk menjelaskan,
mengapa mereka menilai penanganan kasus tersebut lamban.
"Tanggapannya pertama, hitungan lambat atau cepatnya itu seperti apa, bisa disebutkan tidak contoh," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niat sedikit pun untuk mengulur penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp191 miliar itu.
Priharsa mengatakan, tim penindakan KPK akan terus mengusut kasus tersebut.
"Sebelumnya kan sudah ditekankan bahwa KPK tidak diam. Dan memang untuk kepentingan penyelidikan tidak disampaikan kepada publik," paparnya.
KPK sendiri telah menaikkan status kasus RS Sumber Waras dari tahap pengumpulan bahan dan keterang ke penyelidikan di akhir Desember 2015 lalu.
Hal itu ditandai dengan penyerah hasil audit investigas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah telah meminta keterangan setidaknya terhadap 33 orang. Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) I Wayan Suparmin.
Belum tuntas menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian RS Sumber Waras, KPK justru sudah bersiap untuk menyelidiki terkait hasil audit investigasi Pertamina Energy Trading (Petral).
"Petral masih jalan, masih kami teruskan. Tadi kami mohon ke Pak Dwi Soetjipto (Dirut Pertamina) agar ada pihak Pertamina yang dipanggil dibantu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantonya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Sampai saat ini KPK sudah meminta banyak keterangan dari sejumlah pihak. Namun, belum bisa diungkap sampai mana penyelidikan itu. Termasuk adanya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Haduh saya enggak tahu berapa (pihak) yang dipanggil, pokoknya sudah banyak lah," ujar Agus. (rel/jat)
"Tanggapannya pertama, hitungan lambat atau cepatnya itu seperti apa, bisa disebutkan tidak contoh," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niat sedikit pun untuk mengulur penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp191 miliar itu.
Priharsa mengatakan, tim penindakan KPK akan terus mengusut kasus tersebut.
"Sebelumnya kan sudah ditekankan bahwa KPK tidak diam. Dan memang untuk kepentingan penyelidikan tidak disampaikan kepada publik," paparnya.
KPK sendiri telah menaikkan status kasus RS Sumber Waras dari tahap pengumpulan bahan dan keterang ke penyelidikan di akhir Desember 2015 lalu.
Hal itu ditandai dengan penyerah hasil audit investigas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah telah meminta keterangan setidaknya terhadap 33 orang. Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) I Wayan Suparmin.
Belum tuntas menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian RS Sumber Waras, KPK justru sudah bersiap untuk menyelidiki terkait hasil audit investigasi Pertamina Energy Trading (Petral).
"Petral masih jalan, masih kami teruskan. Tadi kami mohon ke Pak Dwi Soetjipto (Dirut Pertamina) agar ada pihak Pertamina yang dipanggil dibantu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantonya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Sampai saat ini KPK sudah meminta banyak keterangan dari sejumlah pihak. Namun, belum bisa diungkap sampai mana penyelidikan itu. Termasuk adanya pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Haduh saya enggak tahu berapa (pihak) yang dipanggil, pokoknya sudah banyak lah," ujar Agus. (rel/jat)