Breaking News

Nuzul Putra : "PAW Dirinya Belum Inkrah"

Nuzul Putra Akan Tuntut Gubernur Apabila PAWnya Tak Sesuai Aturan
Dirgantara ** Terkait keluarnya SK gubernur Sumbar tentang PAW anggota DPRD Kota Padang dari Partai PDI-P, Dedek Nuzul Putra,dalam pemberitaan sebelumnya,SK gubernur itu sudah diterima DPRD Kota Padang,namun masih dalam salinan (fotocopy-red) dan masih menunggu SK aslinya.

Menanggapi hal itu,Dedek Nuzul Putra yang merasa di PAW sepihak mengaku,sampai sekarang belum menerima SK yang disebut-sebut telah ditandatangani Gubernur Sumbar. Lagi pula, menurutnya, gubernur juga belum melakukan klarifikasi terhadap dirinya terkait apa permasalahannya yang sebenarnya. Apabila memang telah ditandatangani gubernur, otomatis ada dugaan pelanggaran  dilakukan,"ujarnya.

"Apa gubernur tidak gelisah, saya masih ada peluang, proses hukum belum inkrah. Saya akan tuntut balik," tegasnya.

Dedek menjelaskan, putusan NO pengadilan itu maksudnya dikembalikan ke partai,Status Quo jadi belum  bisa diolah. "Sementara NO itu dianggap inkrah, padahal belum. NO kemarin itu baru formalnya, isinya belum dibahas. Jadi proses hukumnya masih ada,"ujarnya.

Terkait pengembalian ke partai, otomatis ada mekanismenya lagi di internal PDI-P, yakni sidang Mahkamah Partai. Sementara hingga saat ini,dirinya merasa belum pernah dimahkamah partaikan oleh PDI-P. Berbeda dengan pernyataan Albert yang menyebutkan telah melalui proses mahkamah partai.

Saya belum merasa dimahkamah partaikan. Kalau sudah, risalah rapat mahkamah partainya mana? Sebab sesuai hasil kongres, akan ada rapat lengkap," ungkapnya.

Menurutnya karena belum digelar mahkamah partai,ia merasa ada pemaksaan sepihak yang merugikan dirinya.Pemberhentian sepihak disebut juga merupakan pembunuhan karakter dan pencemaran baik,''tegasnya.

Selama ini dirinya telah memberikan kontribusi satu kursi di DPRD Padang.Sebetulnya bukan jabatan yang membuatnya ingin segala proses ini sesuai dengan aturan yang ada. Melainkan, ada harapan 700 warga kota yang menyumbangkan suara dan mempercayakan aspirasi mereka padanya. Amanah itu yang harus ia dipertahankan,"pungkasnya.


Dedek Nuzul Putra juga menyampaikan,selaku pimpinan partai, sikap Albert juga disayangkan sebab terkesan lebih ambisius karena terkesan terlalu mengumbar di media. Padahal dari gubernuran sendiri, baik humasnya, belum pernah menyampaikan."Kurang etis katanya, (sikap Alber-red) sebetulnya. Kan belum ada apa-apanya. Tidak harus mencak-mencak, bisa dibicarakan secara baik-baik," hematnya.

Hingga saat ini Dedek menegaskan dirinya masih anggota dewan. Dia pun mempertanyakan kebenaran SK yang diteken gubernur, sebab tidak mungkin gubernur percaya begitu saja tanpa klarifikasi pada dirinya. Menurut Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD ada ketentuan jelas soal PAW, bukan sepihak.

Jadi, pemecatan dirinya sebagai anggota partai karena tidak hadir ke partai, atau karena SMS pribadi tidak dapat jadi alasan. DPP pun tidak mungkin mengambilan keputusan secepat itu. Dia berharap, DPP dapat turun dan mengklarifikasi apakah dirinya layak dipecat hanya karena masalah yang dinilainya tidak terlalu mendasar seperti tidak hormat pada Albert. m7/reza