Oesman Ayub : "Lapas Lembaga Bandar Narkoba"
Dirgantara ** Ketua komisi I DPRD Kota Padang Oesman Ayub angkat bicara, ia menilai apa yang terjadi di lingkungan LP Kelas II Muaro Padang sudah sangat memprihatinkan. Jika memang ditemukan timbangan digital, senjata tajam serta narkoba itu sendiri, artinya lembaga tersebut (lapas-red) bisa dikatakan lembaga bandar narkoba,''ujarnya Kamis (17/3) dari ruang kerjanya di gedung DPRD Padang.
Ia heran,"kenapa bisa masuk barang-barang haram itu.Artinya kami melihat katanya,selama ini sudah tidak ada lagi pengawasan seperti dilakukan pembiaran oleh petugas lapas.Kepada aparat terkait ditegaskan untuk serius memberantas jaringan narkoba di ranah minang apalagi mafia yang ada di dalam lapas,"tutupnya.
Anggota komisi I lainnya, Musni Zen menambahkan,kondisi yang dialami Lapas Kelas II Muaro Padang memang sudah patut di berikan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar.
Untuk masalah bagaimana bisa masuknya narkoba ke lapas,menurutnya harus ada semacam alat khusus pendeteksi seperti yang ada di bandara.Dengan demi kan jelas siapa saja yang akan menyeludupkan narkoba ke dalam lapas.
"Namun perlu juga di ingat, tentu ini harus ada anggarannya.Ketika telah dilaksanaan jika oknum petugas masih bermain,itu sama saja membuang uang negara,"tuturnya.
Sementara koordinator Komisi I DPRD Kota Padang,Wahyu Iramana Putra menegaskan," kalau memang terbukti para napi tersebut menggunakan narkoba,lakukan penangkapan dan proses hukumnya.Kapan perlu lakukan hukuman mati seperti yang diterapkan di malaysia.
Kami sangat apresiasi apa yang dilakukan BNN di lapas muaro kelas II kemarin.Dirinya juga pernah menyampaikan untuk melakukan tes urine untuk semua pejabat,"katanya.
Kedepan untuk Kalapas Muaro Padang Kelas II A ,beserta jajaran harus betul betul kerja secara maksimal,kami tidak mahu adalagi semacam pembiaran dari oknum yang dimanfaatkan para napi begitu juga sebaliknya oknum yang memanfaatkan para napi,sehingga kami menilai lapas saat ini adalah sarangnya narkoba yang terlindungi.Pihak terkait harus tegas mengambil sikap,"ungkapnya. m7/reza
Ia heran,"kenapa bisa masuk barang-barang haram itu.Artinya kami melihat katanya,selama ini sudah tidak ada lagi pengawasan seperti dilakukan pembiaran oleh petugas lapas.Kepada aparat terkait ditegaskan untuk serius memberantas jaringan narkoba di ranah minang apalagi mafia yang ada di dalam lapas,"tutupnya.
Anggota komisi I lainnya, Musni Zen menambahkan,kondisi yang dialami Lapas Kelas II Muaro Padang memang sudah patut di berikan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar.
Untuk masalah bagaimana bisa masuknya narkoba ke lapas,menurutnya harus ada semacam alat khusus pendeteksi seperti yang ada di bandara.Dengan demi kan jelas siapa saja yang akan menyeludupkan narkoba ke dalam lapas.
"Namun perlu juga di ingat, tentu ini harus ada anggarannya.Ketika telah dilaksanaan jika oknum petugas masih bermain,itu sama saja membuang uang negara,"tuturnya.
Sementara koordinator Komisi I DPRD Kota Padang,Wahyu Iramana Putra menegaskan," kalau memang terbukti para napi tersebut menggunakan narkoba,lakukan penangkapan dan proses hukumnya.Kapan perlu lakukan hukuman mati seperti yang diterapkan di malaysia.
Kami sangat apresiasi apa yang dilakukan BNN di lapas muaro kelas II kemarin.Dirinya juga pernah menyampaikan untuk melakukan tes urine untuk semua pejabat,"katanya.
Kedepan untuk Kalapas Muaro Padang Kelas II A ,beserta jajaran harus betul betul kerja secara maksimal,kami tidak mahu adalagi semacam pembiaran dari oknum yang dimanfaatkan para napi begitu juga sebaliknya oknum yang memanfaatkan para napi,sehingga kami menilai lapas saat ini adalah sarangnya narkoba yang terlindungi.Pihak terkait harus tegas mengambil sikap,"ungkapnya. m7/reza