Baik Buruk Kinerja Berada di Tangan Kepala Daerah
Dirgantara ** Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat sejumlah Pemerintah Daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun terdapat sejumlah faktor penentu peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang posisi kunci dalam mengembangkan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Demikian antara lain amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XX di RTH Imam Bonjol Padang, Senin (25/4). “Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri melakukan ‘Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD)’ berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Daerah,” katanya.
Disebutkannya, dalam pelaksanaan Hari Otonomi Daerah ke XX, pemerintah mengumumkan peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkannya, hasil evaluasi tersebut menjadi pendorong bagi setiap Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mendagri mengatakan, untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing-masing daerah.
“Oleh karena itu, kebijakan ‘Nawacita atau sembilan Agenda Prioritas Pemerintah Kabinet Kerja’ harus menjadi rujukan dalam menetapkan RPJMD dan RKPD, serta harus mampu dilaksanakan secara efektif,” sebutnya.
Diakuinya, saat ini praktek penyelenggaraan pemerintahan menunjukan bahwa masih terjadi distorsi antara kebijakan nasional dengan kebijakan daerah, serta belum efektifnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
“Karena itu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah memiliki peran strategis dalam melakukan koordinasi serta pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota, agar terwujud keterpaduan pengelolaan program pembangunan secara nasional antara program pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional,” tuturnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah XX di RTH Imam Bonjol itu bertabur hadiah. Camat dan Lurah terbaik Kota Padang yang bertarung dalam penilaian kompetensi tingkat Kota Padang tahun 2016, membawa pulang hadiah menggiurkan. Camat Padang Barat, Arfian meraih peringkat pertama. Sedangkan peringkat kedua disabet Camat Bungus Teluk Kabung, Imral Fauzi.
Sedangkan Lurah terbaik diraih Maghdalena, Lurah Jati Baru, Kecamatan Padang Timur. Tempat kedua diraih Jasrin, Lurah Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Peringkat ketiga diperoleh Rostiati, Lurah Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Tidak hanya itu, pada hari itu juga diumumkan sekaligus diserahkan hadiah kepada pemenang lomba penilaian Kerapatan Adat Nagari (KAN) Berprestasi tingkat Kota Padang tahun 2016. KAN Pauh V, Kecamatan Pauh berhasil meraih tempat pertama. Diikuti KAN Pauh IX, Kecamatan Kuranji. Sedangkan tempat ketika direbut KAN Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.(berita dan foto: Charlie / Bustam)
Demikian antara lain amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XX di RTH Imam Bonjol Padang, Senin (25/4). “Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri melakukan ‘Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD)’ berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Daerah,” katanya.
Disebutkannya, dalam pelaksanaan Hari Otonomi Daerah ke XX, pemerintah mengumumkan peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Diharapkannya, hasil evaluasi tersebut menjadi pendorong bagi setiap Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mendagri mengatakan, untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing-masing daerah.
“Oleh karena itu, kebijakan ‘Nawacita atau sembilan Agenda Prioritas Pemerintah Kabinet Kerja’ harus menjadi rujukan dalam menetapkan RPJMD dan RKPD, serta harus mampu dilaksanakan secara efektif,” sebutnya.
Diakuinya, saat ini praktek penyelenggaraan pemerintahan menunjukan bahwa masih terjadi distorsi antara kebijakan nasional dengan kebijakan daerah, serta belum efektifnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
“Karena itu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah memiliki peran strategis dalam melakukan koordinasi serta pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota, agar terwujud keterpaduan pengelolaan program pembangunan secara nasional antara program pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional,” tuturnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah XX di RTH Imam Bonjol itu bertabur hadiah. Camat dan Lurah terbaik Kota Padang yang bertarung dalam penilaian kompetensi tingkat Kota Padang tahun 2016, membawa pulang hadiah menggiurkan. Camat Padang Barat, Arfian meraih peringkat pertama. Sedangkan peringkat kedua disabet Camat Bungus Teluk Kabung, Imral Fauzi.
Sedangkan Lurah terbaik diraih Maghdalena, Lurah Jati Baru, Kecamatan Padang Timur. Tempat kedua diraih Jasrin, Lurah Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Peringkat ketiga diperoleh Rostiati, Lurah Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Tidak hanya itu, pada hari itu juga diumumkan sekaligus diserahkan hadiah kepada pemenang lomba penilaian Kerapatan Adat Nagari (KAN) Berprestasi tingkat Kota Padang tahun 2016. KAN Pauh V, Kecamatan Pauh berhasil meraih tempat pertama. Diikuti KAN Pauh IX, Kecamatan Kuranji. Sedangkan tempat ketika direbut KAN Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.(berita dan foto: Charlie / Bustam)