Breaking News

DPRD Kawal Pembangunan Inpres III

Dirgantara ** Komisi II DPRD Kota Padang Optimis pemindahan pedagang dituntaskan pada awal tahun 2017 mendatang, anggaran dari APBD Kota Padang untuk pembangunan Inpres III yakni sekitar Rp 84 milyard. 
 
Sekretaris Komisi II DPRD Padang, Jumadi mengatakan sejak awal pembenahan Pasar Raya Padang hingga sekarang, anggaran yang telah dihabiskan untuk membangun Pasar Raya berada dikisaran Rp 200 miliar lebih. Sumber pendanaan berasal dari APBD dan APBN.  “ Diharapkan akhir tahun ini pembenahan memang telah selesai, sehingga awal 2017 Pasar Raya telah tertata dengan baik,"ujar nya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Padang, Yulisman menuturkan, usai tender yang dilaksanakan April sekarang, pada masa sidang ke dua yang akan berlangsung Mei DPRD Padang  akan mendorong agar pembangunan segera dimulai.“Kami akan kawal agar pengerjaan bisa selesai akhir tahun 2016 ini, sehingga pemindahan bisa dilakukan awal tahun 2017, ”tuturnya .

Lebih lanjut dikatakan, pada pembangunan pasar Inpres III pihaknya berharap Pemko melalui  SKPD terkait bisa mengawal proses pengerjaan dengan baik. Dengan demikian  kejadian-kejadian seperti buruknya pengerjaan yang dilakukan oleh pelaksana tender bisa dihindari.

“Belajar dari yang sudah-sudah, tak sedikit pemenang tender melaksanakan pekerjaan dengan asal-asalan. Kadang belum selesai seratus persen telah ditinggalkan. Kami harap itu bisa menjadi perhatian untuk diawasi oleh dinas terkait,” tegasnya.

Lanjutnya Komisi II DPRD PAdang  akan memaksimalkan fungsi pengawasan.  DPRD tak menginginkan pemenang tender lari dari tanggung jawab, atau melaksanakan pengerjaan dengan asal-asalan. Jika ditemukan pemenang tender yang main-main atau  tidak melaksanakan tanggungjawab sesuai kesepakatan, DPRD akan merekomendasikan agar dalam lelang-lelang berikutnya mereka tak lagi diikutsertakan.

Saat pembangunan telah selesai Dinas Pasar juga akan diminta konsen melakukan pendekatan pada pedagang. Tujuannya agar mereka mau secepatnya dipindahkan.  Ia juga tak menampik, belajar dari yang sudah-sudah tak jarangan saat proses pemindahan berjalan  sebahagian pedagang ada yang menolak untuk dipindahkan.

Untuk hal seperti itu Dinas Pasar mesti  lakukan sosialisasi dan pendekatan-pendekatan  yang terhadap para pedagang. Harus dijelaskan kalau  pembangunan pasar bertujuan membuat pasar lebih tertata, pedagang nyaman berjualan dan pembeli juga nyaman berkunjung. “Jika sudah disosialiasikan masih ada yang tak mau pindah, dinas terkait bisa mengambil tindakan penertiban. Tapi kita harap hal seperti itu tidak sampai terjadi,” harapan Yulisman. A7