DPRD Nilai Acara Malam Keakraban SMA Negeri 3 Coreng Kebudayaan Minang
Dirgantara ** Beredarnya kabar
berita terkait acara "Perpisahan Malam Keakraban SMA Negeri 3
Padang."yang dilakukan di Hotel Bumi Minang pada Sabtu (23/4) malam
seperti ala kebarat baratan mandi bersama disatu kolam bercampur baur
antara siswa laki-laki dan perempuan di iringi musik DJ, membuat Ketua
DPRD Kota Padang sangat terkejut dan marah.
Mendengar berita ini, Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago sangat terkejut dan sangat menyayangkan sekali atas perilaku yang telah mencoreng kebudayaan minangkabau dan dunia pendidikan di Kota Padang.
Erisman menilai,tak seharusnya acara seperti itu di gelar oleh siswa,walaupun mereka mengatakan itu adalah acara terakhir mereka untuk menyambut kelulusan SMA.Acara ini bukan budaya timur terutama di Sumatera Barat,"katanya Minggu(24/4) melalui selulernya.
Saya perlu mengingatkankan kalau ini dibiarkan terus akan berdampak pada pergaulan bebas bagi generasi muda di Kota Padang.Ini baru akan lulus SMA sudah demikian perilakunya,apalagi nantinya.
Melalui dinas pendidikan saya tegaskan untuk menegur kepala sekolah yang berangkutan serta kepala sekolah lainnya agar tidak lagi terjadi peristiwa seperti ini.Pihak sekolah harus berani mengambil kebijakkan untuk menindak tegas jika siswa mereka menggelar acara atau kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan dan kebudayaan lokal,"tegas Erisman.
Hal sama disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Iswandi Muchtar,menurutnya kejadian tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan Kota Padang.Hal ini juga sangat disayangkan sekali dimana Pemko Padang sedang gencarnya melakukan program Padang Kota Religius namun disisi lain malah menjatuhkan citra dunia pendidikan serta marwah religius di Kota Padang.
Iswandi juga mengatakan kalau di lokasi kejadian itu ada oknum guru yang menghadiri atau pihak sekolah mengetahui,baik itu guru maupun kepala sekolahnya harus ditindak tegas,"katanya.
Lanjutnya,melalui Dinas Pendidikan harus mengambil tindakkan kepada pihak sekolah yang siswanya melakukan kegiatan yang memalukan ini,kapan perlu di berikan sanksi pemberhentian.
Kedepannya diminta agar setiap kegiatan yang dilakukan siswa harus di ketahui oleh kepala sekolah bersangkutan dan harus ada izin dari Dinas pendidikan,agar tidak seenaknya membuat suatu acara atau kegiatan.
Begitu juga untuk pihak hotel,kami harapkan pada dinas pariwisata bisa melakukan peneguran pada pihak hotel agar selektif menerima tamu.Kan bisa pihak hotel melihat apa sih kegiatan siswa tersebut di hotel mereka.Harus ada batasan yang diberlakukan,untuk umum atau untuk pelajar,"pungkasnya. (M7)
Mendengar berita ini, Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago sangat terkejut dan sangat menyayangkan sekali atas perilaku yang telah mencoreng kebudayaan minangkabau dan dunia pendidikan di Kota Padang.
Erisman menilai,tak seharusnya acara seperti itu di gelar oleh siswa,walaupun mereka mengatakan itu adalah acara terakhir mereka untuk menyambut kelulusan SMA.Acara ini bukan budaya timur terutama di Sumatera Barat,"katanya Minggu(24/4) melalui selulernya.
Saya perlu mengingatkankan kalau ini dibiarkan terus akan berdampak pada pergaulan bebas bagi generasi muda di Kota Padang.Ini baru akan lulus SMA sudah demikian perilakunya,apalagi nantinya.
Melalui dinas pendidikan saya tegaskan untuk menegur kepala sekolah yang berangkutan serta kepala sekolah lainnya agar tidak lagi terjadi peristiwa seperti ini.Pihak sekolah harus berani mengambil kebijakkan untuk menindak tegas jika siswa mereka menggelar acara atau kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan dan kebudayaan lokal,"tegas Erisman.
Hal sama disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Iswandi Muchtar,menurutnya kejadian tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan Kota Padang.Hal ini juga sangat disayangkan sekali dimana Pemko Padang sedang gencarnya melakukan program Padang Kota Religius namun disisi lain malah menjatuhkan citra dunia pendidikan serta marwah religius di Kota Padang.
Iswandi juga mengatakan kalau di lokasi kejadian itu ada oknum guru yang menghadiri atau pihak sekolah mengetahui,baik itu guru maupun kepala sekolahnya harus ditindak tegas,"katanya.
Lanjutnya,melalui Dinas Pendidikan harus mengambil tindakkan kepada pihak sekolah yang siswanya melakukan kegiatan yang memalukan ini,kapan perlu di berikan sanksi pemberhentian.
Kedepannya diminta agar setiap kegiatan yang dilakukan siswa harus di ketahui oleh kepala sekolah bersangkutan dan harus ada izin dari Dinas pendidikan,agar tidak seenaknya membuat suatu acara atau kegiatan.
Begitu juga untuk pihak hotel,kami harapkan pada dinas pariwisata bisa melakukan peneguran pada pihak hotel agar selektif menerima tamu.Kan bisa pihak hotel melihat apa sih kegiatan siswa tersebut di hotel mereka.Harus ada batasan yang diberlakukan,untuk umum atau untuk pelajar,"pungkasnya. (M7)