Breaking News

Empat Ranperda Bakal Dituntaskan Bulan Mei

Dirgantara ** Direncanakan diakhir bulan April DPRD Kota Padang menjadwalkan akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah memiliki Naskah Akademik (NA) pada awal Mei 2016. "Empat Ranperda tersebut ialah usulan dari komisi-komisi di DPRD yakni satu per komisi. 

Ini dikatakan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Faisal Nasir kepada wartawan diruang kerjanya. 
 
Sebenarnya ada delapan Ranperda yang telah memiliki NA, namun karena pembahasan NA dengan pembuat NA masih belum tuntas, hanya empat yang dibahas pada jadwal itu. Pembahasan Ranperda pada awal Mei 2016 datang,Diantaranya ialah Ranperda Pelayanan Publik dan sebelum disahkan akan mengikuti beberapa mekanisme sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2015,"terangnya.

Akan dilakukan penyampaian dari pengusul (masing-masing komisi-red) dalam rapat paripurna untuk mendapat persetujuan bersama sebelum dilakukan pembahasan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dengan pemerintah setempat dan tenaga ahli selama satu hingga dua minggu. Sekitar seminggu atau minimal tiga hari, akan diadakan paripurna penyampaian hasil pembahasan tersebut dari masing-masing pansus.

"Pembahasan Ranperda itu juga akan dilanjutkan dengan tanggapan wali kota, tanggapan fraksi sebelum disampaikan keputusan atau pengesahannya menjadi Perda. Empat Ranperda itu diusahakan selesai dalam masa sidang II DPRD Padang,"katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal mengatakan dalam melahirkan suatu perda yang jadi prioritas ialah kualitas Perda, bukan kuantitasnya.Untuk itu lanjutnya, DPRD berusahaagar Perda yang dilahirkan benar-benar dapat terealisasi di masyarakat setempat sehingga mekanisme yang dilakukan itu sebagai usaha menciptakan aturan yang tidak cacat hukum,"ungkapnya.**