Empat Ranperda Bakal Dituntaskan Bulan Mei
Dirgantara ** Direncanakan diakhir bulan April DPRD Kota Padang
menjadwalkan akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
yang telah memiliki Naskah Akademik (NA) pada awal Mei 2016. "Empat
Ranperda tersebut ialah usulan dari komisi-komisi di DPRD yakni satu per
komisi.
Ini dikatakan Ketua Badan Pembuat Peraturan
Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Faisal Nasir kepada wartawan diruang kerjanya.
Sebenarnya ada
delapan Ranperda yang telah memiliki NA, namun karena pembahasan NA
dengan pembuat NA masih belum tuntas, hanya empat yang dibahas pada
jadwal itu. Pembahasan Ranperda pada awal Mei 2016 datang,Diantaranya
ialah Ranperda Pelayanan Publik dan sebelum disahkan akan mengikuti
beberapa mekanisme sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun
2015,"terangnya.
Akan dilakukan
penyampaian dari pengusul (masing-masing komisi-red) dalam rapat
paripurna untuk mendapat persetujuan bersama sebelum dilakukan
pembahasan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dengan pemerintah
setempat dan tenaga ahli selama satu hingga dua minggu. Sekitar seminggu
atau minimal tiga hari, akan diadakan paripurna penyampaian hasil
pembahasan tersebut dari masing-masing pansus.
"Pembahasan
Ranperda itu juga akan dilanjutkan dengan tanggapan wali kota,
tanggapan fraksi sebelum disampaikan keputusan atau pengesahannya
menjadi Perda. Empat Ranperda itu diusahakan selesai dalam masa sidang
II DPRD Padang,"katanya.
Sementara Wakil Ketua
DPRD Padang, Asrizal mengatakan dalam melahirkan suatu perda yang jadi
prioritas ialah kualitas Perda, bukan kuantitasnya.Untuk itu lanjutnya,
DPRD berusahaagar Perda yang dilahirkan benar-benar dapat terealisasi di
masyarakat setempat sehingga mekanisme yang dilakukan itu sebagai usaha
menciptakan aturan yang tidak cacat hukum,"ungkapnya.**