IP Buka Muswil BPA Kemenag Sumbar
DG'ON. Padang(SUMBAR)- Gubernur membuka Muswil Badan Penasihatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat di Auditorium.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membuka secara resmi Musyawarah Wilayah Badan Penasihatan, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran.
Selain itu juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Salman, MM, Sekretaris BP4 Pusat Najib Anwar, dan seluruh pengurus BP4 kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Najib Anwar dalam sambutannya mengatakan, “mudah-mudahan dengan diadakannya muswil ini akan melahirkan pengurus baru dan program yang berkualitas serta berkelanjutan. Mengurangi angka perceraian dan meningkatkan kualitas perkawinan.”
Selanjutnya Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat H. Salman mengkatakan,” Ditahun 2015 sebanyak 42.706 orang terjadi perceraian, dimana 6071 pasang terjadi diakibatkan oleh gugat cerai. Selain itu 92.000 pasang dari 101.000 pasang masyarakat masuk RSJ HB Saanin stress disebabkan oleh kasus perselingkuhan. Untuk itu BP4 Sumatera Barat berperan untuk mengurangi angka perceraian di Sumatera Barat.”
“Kami berharap pengurus BP4 kabupaten/kota melakukan kegiatan kursus paska perkawinan.” Ucap Salman.
“Kita berencana akan membuat syarat menikah di KUA harus memiliki adanya sertifikat khursus pranikah.” Tambah Salman.
Selanjutnya Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan, “ peranan nasehat, pembinaan ternayata amatlah penting. Namun yang paling tepat adalah pembekalan kepada calon suami atau calon istri tentang bagaimana kehidupan berkeluarga nantinya kedepan. Perceraian dikarenakan orang tidak paham akan hal tersebut, oleh karena itu BP4 Provinsi Sumatera Barat masuk untuk memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada orang-orang yang kurang memahami hal itu sehingga dapat mencegah perceraian dan berfikir sebelum bertindak.”
“Selain itu perlu adanya sosialisasi dari BP4 Provinsi Sumatera Barat tentang tata cara berkeluarga serta do’a-do’a yang diperlukan dalam kehidupan berkeluarga sehingga para calon suami istri akan sadar artinya berkeluarga dan pernikahan merupakan takdir dari Allah SWT.” Jelas Irwan Prayitno.
Terakhir Gubernur Sumatera Barat mengatakan,“Saya rasa penting untuk Kemenag agar membuat naskah akademik tentang khursus pranikah, dan nantinya kita gubernur beserta jajaran akan mengusulkan ke DPRD untuk menjadi Perda. Dan tentunya Perda ini nantinya untuk mengurangi angka perceraian di Sumatera Barat.” (Dimas)
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membuka secara resmi Musyawarah Wilayah Badan Penasihatan, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran.
Selain itu juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Salman, MM, Sekretaris BP4 Pusat Najib Anwar, dan seluruh pengurus BP4 kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Najib Anwar dalam sambutannya mengatakan, “mudah-mudahan dengan diadakannya muswil ini akan melahirkan pengurus baru dan program yang berkualitas serta berkelanjutan. Mengurangi angka perceraian dan meningkatkan kualitas perkawinan.”
Selanjutnya Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat H. Salman mengkatakan,” Ditahun 2015 sebanyak 42.706 orang terjadi perceraian, dimana 6071 pasang terjadi diakibatkan oleh gugat cerai. Selain itu 92.000 pasang dari 101.000 pasang masyarakat masuk RSJ HB Saanin stress disebabkan oleh kasus perselingkuhan. Untuk itu BP4 Sumatera Barat berperan untuk mengurangi angka perceraian di Sumatera Barat.”
“Kami berharap pengurus BP4 kabupaten/kota melakukan kegiatan kursus paska perkawinan.” Ucap Salman.
“Kita berencana akan membuat syarat menikah di KUA harus memiliki adanya sertifikat khursus pranikah.” Tambah Salman.
Selanjutnya Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan, “ peranan nasehat, pembinaan ternayata amatlah penting. Namun yang paling tepat adalah pembekalan kepada calon suami atau calon istri tentang bagaimana kehidupan berkeluarga nantinya kedepan. Perceraian dikarenakan orang tidak paham akan hal tersebut, oleh karena itu BP4 Provinsi Sumatera Barat masuk untuk memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada orang-orang yang kurang memahami hal itu sehingga dapat mencegah perceraian dan berfikir sebelum bertindak.”
“Selain itu perlu adanya sosialisasi dari BP4 Provinsi Sumatera Barat tentang tata cara berkeluarga serta do’a-do’a yang diperlukan dalam kehidupan berkeluarga sehingga para calon suami istri akan sadar artinya berkeluarga dan pernikahan merupakan takdir dari Allah SWT.” Jelas Irwan Prayitno.
Terakhir Gubernur Sumatera Barat mengatakan,“Saya rasa penting untuk Kemenag agar membuat naskah akademik tentang khursus pranikah, dan nantinya kita gubernur beserta jajaran akan mengusulkan ke DPRD untuk menjadi Perda. Dan tentunya Perda ini nantinya untuk mengurangi angka perceraian di Sumatera Barat.” (Dimas)