1000 Miras Oplosan Diamankan
Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota padang, menggelar razia di
lima tempat yang diduga, rawan menjadi tempat penjualan minuman keras
(Miras) oplosan. Alhasil personil gabungan tersebut mendapati lebih dari
seribu botol dan lansung menyitanya dari pedagang.
“Kita berhasil mengamankan seribu botol lebih minuman keras oplosan yang
di jual bebas dijalanan, razia tersebut kita gelar dilima titik kawasan
yang diduga rawan minuman keras” papar Firdaus Ilyas .
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan,
kita lebih memfokuskan razia di kawasan bypas dan juga lubuk buaya
padang, diduga kawasan tersebut lebih rawan dalam penjualan miras, namun
dari lima titik yang ditertibkan, kawasan yang dominan banyak ditemukan
minuman keras (Miras) yakni didaerh Lubuk Buaya padang.
Lanjutnya, banyak ditemukan kedai P&D yang menyalah gunakan
tempatnya untuk dijadikannya tempat untuk menjual minuman keras oplosan,
hal tersebut merupakan mengganggu ketertiban umum, karena mereka
menjual bebas minuman keras tersebut di khalayak ramai, tuturnya.
Semetara Firdaus Ilyas menyampaikan, pedagang yang menjual minuman
tersebut, nantinya akan di panggil ke Mako (Markas Komando – Red ) Pol
PP Kota Padang guna memberikan sangsi dan pengarahan terhadap
mereka.Pedagang tersebut nantinya juga akan ditindak lanjuti
kepengadilan, mereka murni telah melanggar pidana tipiring,
Kemudian, ia juga menuturkan, bahwasanya Satpol PP akan melakukan
koordinasi dengan dinas Perdagangan dalam melakukan tindak lanjut
terhadap para pegadang minuman keras tersebut.
Tidak bosannya dalam melakukan penertiban Perda, pada pukul empat dini
hari, petugas juga berhasil mengamankan 16 orang yang ditemukan di
beberapa tempat. Dari 16 orang tersebut, 4 Pasang berhasil diamankan di
kos-kosan di kawasan Parak Laweh Padang.
Bukan itu saja, petugas juga mengamankan beberapa orang wanita yang lagi
asik – asikan mabuk bersama teman – teman di kawasan tugu gempa,
kemudian dilanjutkan ke hotel Plan B. A7