Breaking News

Pelatihan Peningkatan Pemenuhan Hak Anak

Dirgantara ** Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membuka Pelatihan Peningkatan Pemenuhan Hak Partisipasi Anak (Forum Anak dan Duta Anak) Tahun 2016 di aula LPMP UNP, Kamis 05/05/2016. Pembukaan Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPrKB) Sumatera Barat Ratna Wilis. Pelatihan yang dilaksanakan selama 5-7 Mei 2016 ini diikuti oleh 57 orang peserta, masing masing 3 orang dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang terhimpun dalam Forum Anak Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.

Ratna Wilis melaporkan maksud dari pelatihan ini adalah untuk memberikan ruang dan wadah terhadap anak untuk dapat mengembangkan diri dan berkreasi sesuai dengan tingkat dan cara berfikir anak serta dapat berkontribusi dalam pembangunan demi terwujudnya pemenuhan hak partisipasi anak.
 
Tujuan pelatihan ini adalah untuk mengembangkan potensi serta ruang partisipasi demokrasi bagi anak anak, sebagai wadah penyaluran perjuangan pemenuhan hak anak, dan sebagai wadah perjuangan anak terhadap nilai nilai etika dan moral terutama di lingkungan anak, remaja, maupun pemuda.

Kepala BPPrKB Sumatera Barat berharap agar kegiatan ini dapat memberikan akses anak-anak untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya, lalu memfasilitasi sharing pengalaman sesame anak daerah yang dilakukan oleh dan untuk anak, dan menjaring pokok pikiran anak dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan Kabupaten/Kota Layak anak.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan ini karena melatih anak anak untuk bisa memenuhi hak haknya khususnya dalam berpartisipasi

Ada beberapa hak anak diantaranya pendidikan, kesehatan, dan hak untuk bermain.

Hak untuk bermain merupakan kebutuhan sosial anak. Kebutuhan sosial anak ini, kita sebagai orang tua perlu memberikannya, karena kebutuhan sosial anak akan melahirkan kecerdasan terhadap anak dalam berbicara/komunikasi, sehingga mengetahui norma dan nilai nilai sosial, ucap Gubernur Sumatera Barat.

Selain anak mempunyai hak, anak juga mempunyai kewajiban. Anak wajib patuh dan hormat kepada orang tua.

“Oleh sebab itu hak dan kewajiban anak merupakan suatu hal yang sangat mempengaruhi dan sama sama perlu diperhatikan. Jika ingin hak didapat, maka kewajiban juga mesti dikerjakan. Dan jika kewajiban telah dikerjakan otomais hak itu juga akan didapat dengan sendirinya”, tambah Irwan Prayitno.

Gubernur Sumatera Barat berpesan kepada para peserta pelatihan agar berbuat, bekerja, belajar, dan beribadah dengan sungguh sungguh, dan kerjakanlah suatu hal yang positif. Aldo