Breaking News

Pasca Libur Lebaran, DPRD Himbau ASN Untuk Tidak Mangkir Kerja

Dn-Pasca usai libur lebaran panjang lebaran selama Sembilan hari, mulai Senin (11/7) semua Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali berkatifitas sebagaimana mestinya. Pada hari pertama kerja usai libur pasca lebaran, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Muhidi mengharapkan agar ASN tidak mangkir kerja, karena waktu yang sangat panjang usai mendapat libur lebaran, diharapkan ASN kembali kekantor dengan semangat kerja dan etos kerja yang baru, ujarnya menambhakan.

Sebagaimana Surat Edaran Menpan No.B/2337/M.PAN RB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016 perihal imbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan setelah cuti bersama Idul Fitri 1437 H, para ASN diimbau untuk kembali masuk bekerja pasca libur dan cuti bersama pada 11 Juli 2016.

Menurutnya bisa saja nanti pada jadwal awal masuk kerja pasca cuti bersama dan libur lebaran ini, pemantauan atau inspeksi diserahkan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing untuk menindaklanjutinya.

Namun semuanya nanti kita lihat hasil setelah tinjauan di lapangan, apakah ada yang mangkir atau sakit ,kita belum tahu pasti," ungkap Muhidi mengakhiri. (Mond).