Mailinda: DPRD Tidak Pernah Adakan Rapat
Dirgantara~Direncanakan pada Peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-347 tahun, pada Minggu 7 Agustus esok ada agenda memberi penghargaan kepada tokoh masyarakat kota Padang. Dua nama yang akan diberikan penghargaan tersebut adalah Benny Wendry selaku Direktur Utama PT Semen Padang dan Khairul Jasmi seorang tokoh jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Harian Singalang.
Namun anggota DPRD tidak mengetahui perihal kedua tokoh ini akan menerima penghargaan. Seperti yang diutarakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Muzni Zen mengatakan, pengusulan dua nama tokoh masyarakat yang menerima penghargaan haruslah melalui rapat di Komisi I DPRD Kota Padang.
Bahkan Muzni Zen baru mengetahui berita ini dari wartawan seperti ucapannya, "Tidak ada Komisi I DPRD Kota Padang melakukan musyawarah, rapat atau ikut Pansel mengusulkan dua nama seperti surat tersebut. Saya juga baru tahu hal ini,” ungkapnya pada beberapa awak media Jum’at (5/8) kemarin.
Hal senada juga disampaikan Azirwan Yasin mengaku sebagai anggota Komisi I DPRD Padang, dirinya merasa tidak pernah mengikuti rapat di Komisi I dengan agenda pengusulan nama-nama tersebut di atas. Ia menilai, proses pengusulan nama tersebut sudah tidak benar dan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 16 tahun 2010 pasal 76 dan tata tertib DPRD Kota Padang pasal 143. Kemudian, surat yang menyatakan bahwa Komisi I DPRD Padang mengusulkan nama – nama itu jelas dengan memakai kop surat DPRD, tapi tidak ada konsiderannya,” ungkap Azirwan.
Begitupun seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Mailinda Rose. Ia mempertanyakan, kapan diadakan rapat di DPRD Kota Padang untuk pengusulan nama- nama tersebut? Pasalnya, dirinya tidak pernah tahu atau diberitahu tentang hal ini.
"Tapi, surat pengusulannya bilang berdasarkan hasil rapat Komisi I. Padahal yang saya tahu, rekan Komisi I tidak ada mengikuti rapatnya. Bahaya ya kerjaannya. Beliau pikir pimpinan lembaga sama dengan ketua partai," ujarnya geram. (Mond)